1.700 Anak Putus Sekolah, Andi Pahlevi Sosialisasikan Anak Harus Sekolah

1.700 Anak Putus Sekolah, Andi Pahlevi Sosialisasikan Anak Harus Sekolah

ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR — Penyelenggaraan pendidikan di Makassar perlu memperbaiki sarana dan prasarananya serta kurikulum. Pemerintah Kota Makassar harus menjamin tidak ada anak putus sekolah di Kota Makassar dan memastikan anak tidak terbebani biaya pendidikan.

Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Makassar, Andi Pahlevi saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang di selenggarakan di Hotel Royal Bay Makassar Jalan Sultan Hasanuddin No 24, Kota Makassar, Selasa (28/05/2024).

“Perda ini masih tergolong baru tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan, penting untuk kita semua tahu karena menyangkut pendidikan anak-anak kita, yang seharusnya bisa menjadi generasi penerus dan harapan untuk kita semua. Seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan itu, tidak bisa sendiri harus ada beberapa faktor yang mendukung bagaimana penyelenggaraan pendidikan itu bisa terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

 

Lanjut Legislator Fraksi Gerindra Makassar ini bahwa penyelenggaraan pendidikan harus didukung dengan ada sarana dan prasarana serta kurikulum yang memadai. Dimana, semua itu harus diintegrasikan di selaraskan supaya bisa menjadi satu kesatuan penyelenggaraan pendidikan yang baik untuk kota Makassar.

“Bagaimana pendidikan di kota Makassar itu bisa terlaksana dengan baik dengan semua anak yang ada di kota Makassar harus sekolah. Kalau tidak ada dia punya identitas, bagaimana kita buat kerja identitas, bagaimana anak kita buatkan dia keterangan supaya bisa diterima di sekolah. Jadi intinya dari penyelenggaraan pendidikan ini adalah bagaimana satu kesatuan bisa terlaksana dengan baik,”jelasnya.

“Pendidikan Anak usia dini itu sudah banyak di tersebar di beberapa tempat di Kota Makassar dan juga yang tidak kalah pentingnya yang sekarang lagi ke banyak terjadi adalah pendidikan karakter. Bagaimana karakter anak-anak kita bisa diperbaiki, bisa diarahkan bisa dimaksimalkan supaya hal-hal yang kita tidak inginkan bisa diperbaiki,” tambahnya.

Ia juga berharap agar faktor yang menghambat penyelenggaraan pendidikan di Makassar bisa diminimalisir. Dengan adanya sosialisasi, bisa mencari solusi bagaimana caranya supaya hambatan-hambatan penyelenggaraan pendidikan di Makassar.

“Perda ini juga saya minta kita bisa sebarkan, kita bisa menjadi corong dari kerja ini supaya perda ini bisa tersampaikan dan tersosialisasikan lebih banyak lagi ke tengah-tengah masyarakat sehingga cepat sosialisasikan lagi dengan baik,” ujarnya.

Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan tersebut Narasumber Akademis, Dr Sri Prilmayanti A SE MM, dan Kabid Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Muis Mustafa serta masyarakat.

Sementara itu, Kabid Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Muis Mustafa menjelaskan saat ini ada 1.700 anak yang putus sekolah di Kota Makassar, untuk itu sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk rujukan menjalankan yang salah satunya program visi misi wali kota Makassar yakni revolusi menjamin pendidikan bagi anak di Kota Makassar.

“Perlu kita ketahui bahwa saat ini ada 1.700 anak di Makassar yang putus sekolah. Ini menjadi catatan kita bersama. Ketika perda ini dijalan, seluruh aturan mengenai dunia pendidikan sudah di atur. Alhamdulillah masyarakat sudah rasakan dan mereka menilai sangat luar biasa terkait penyelenggaraan pendidikan jenjang SD dan SMP di kota makassar,” jelasnya.

Apalagi, Disdik Makassar sudah melakukan koordinasi dengan Provinsi dan Disdukcapil Makassar dengan revolusi anak harus sekolah berarti program 18 revolusi pendidikan menjamin tidak ada anak putus sekolah lagi di Kota Makassar.

“Jadi saya jamin setelah berkoordinasi dengan provinsi dan Disdukcapil untuk menjamin tidak ada lagi anak di Makassar yang tidak atau putus sekolah di Makassar. Sekarang persoalan PPDB zonasi wilayah kita berbaur dan laporkan ke kami Kouta setiap daya tampung penerimaan siswa,” tuturnya. (*)