MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM — Proses pemilihan Ketua RT di Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, kembali menuai perhatian setelah warga melaporkan dugaan pelanggaran berupa pembagian sembako kepada pemilih. Praktik tersebut diduga terjadi di tiga titik berbeda, yakni RT 01 RW 08, RT 02 RW 08, dan RT 04 RW 08 pada Rabu (3/12).
Informasi itu masuk melalui laporan warga yang mempertanyakan adanya aktivitas bagi-bagi sembako menjelang pemungutan suara. Menanggapi laporan tersebut, Camat Biringkanaya Juliaman langsung meminta jajarannya turun melakukan pengecekan di lapangan.
“Terima kasih informasinya. Saya sudah instruksikan tim untuk cross check di lokasi. Saat ini kami tetap siaga di Posko Pengaduan Kecamatan. Setiap laporan yang tidak sejalan dengan Perwali Nomor 20 Tahun 2025 maupun juknis pemilihan RT/RW pasti akan kami tindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (4/12).
Juliaman menegaskan bahwa kecamatan menerapkan disiplin ketat terhadap praktik politik uang. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi calon yang mencoba memengaruhi pilihan warga dengan imbalan apa pun.
“Tidak boleh ada unsur money politic dalam bentuk apa pun. Calon wajib mengedepankan kejujuran, tidak menjanjikan apa pun, dan tidak memberikan barang kepada pemilih. Jika ada temuan sogok-menyogok, baik berupa uang maupun barang seperti sembako atau gula, calon tersebut langsung kami rekomendasikan untuk didiskualifikasi. Aturannya jelas dan berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Menurutnya, kecamatan siap mengambil tindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti. “Kalau sudah ada bukti dan benar terjadi di lapangan, pasti kami tindaki,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Pai Ikhwan mengungkapkan bahwa pihak kelurahan telah turun melakukan penelusuran awal. “Kami mengupayakan pemilihan berjalan bersih dan transparan. Setiap laporan warga kami koordinasikan dengan panitia pemilihan. Jika ditemukan adanya pemberian barang atau imbalan untuk menarik simpati pemilih, kami akan mengambil langkah tegas,” jelasnya.
Kecamatan Biringkanaya bersama Kelurahan Pai dan panitia pemilihan terus memperketat pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Warga juga kembali diimbau aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran demi menjaga proses demokrasi di tingkat lingkungan. (*)












