Site icon EraInspirasi

Al Hidayat Samsu Ajak Peran Pemuda Membangun Daerah Lewat Perda Kepemudaan

MAKASSAR– Gagasan pemuda sangat dibutuhkan dalam membangun bangsa maupun daerah. Hal itu disampaikan, Anggota DPRD Makassar, Al Hidayat Samsu saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 di Hotel Aston Makassar (14/05/2023).

Legislator Fraksi PDIP Makassar ini Legislator PDIP ini menggundang seluruh kalangan pemuda di dapil Makassar III, yang meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya Kota Makassar. Pemateri yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut Nabahan, SE, Sri Marlina, SPd.I dan moderator Seniwarti, SH, SPd.

“Saya mengibaratkan pemuda punya kekuatan besar untuk mengelola kepentingan publik. Bahkan dikutip dari makna demokrasi sekarang ini kita dan pemuda hari ini punya perlindungan terbaik dari kebebasan berekspresi, toleransi semua kelompok masyarakat, dan kesempatan yang sama bagi setiap orang,” ungkapnya.

Lanjutnya bahwa mengutip dari Perry Barlow yang menerbitkan “Declaration of Independence in Cyberspace” di Davos. Ia ingin mengajak para pemuda untuk tahu ‘Revolusi Digital’ yang meramalkan ‘Rumah Pikiran’ baru, dunia maya tanpa pemerintah. Pemerintah Dunia Industri.

“Saya ambil kutipan ini dimana dalam kutipan nya. Anda lelah dengan daging dan baja raksasa. Saya berasal dari dunia maya, rumah baru Pikiran. Atas nama masa depan, saya meminta Anda dari masa lalu untuk meninggalkan kami sendirian. Anda tidak diterima di antara kami. Anda tidak memiliki kedaulatan di mana kami berkumpul,” jelasnya.

Untuk itu, Perda tentang kepemudaan harus dimasifkan, semua kegiatan yang dicanangkan pemuda wajib diselenggarakan pemerintah. Perda kepmudaan menjadi payung hukum.

“Kalau pemuda punya kesulitan mereka dilindungi dengan Perda Kepemudaan. Tugas kami selaku anggota DPRD yang diberi kesempatan untuk menyebarluaskan produk hukum daerah dan memberikan edukasi agar pemuda kita mau mengeluarkan gagasan atau ide-ide untuk Kota Makassar,” tuturnya. (In)

Exit mobile version