Site icon EraInspirasi

Andi Astiah Tekankan Anjal dan Gepeng, Jangan Beri Peluang Turun di Jalan

ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR — Ekonomi keluarga bukan menjadi dasar melakukan pemakluman untuk menjadikan anak-anak tetap dijalanan, tapi tetap harus menjadi tanggung jawab orang tuanya.

Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Makassar, Hj Andi Astiah saat menggelar kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengurus, dan Pengamen di Kota Makassar yang diselenggarakan, di Hotel Royal Bay, Senin (19/08/2024).

“Kita tidak boleh memberikan peluang dengan memberi uang ke pengemis-pengemis di jalan. Karena bisa jadi, mereka itu jauh lebih kaya, besar rumahnya, banyak tabungannya dibanding kita semua. Jadi saya sarankan, kita tidak usah ki merasa kasian atau di bodoh-bodogi dengan dia gendong anaknya,” ungkap Legislator Fraksi PKS Makassar ini.

“Saya juga pernah lihat dengan mata kepalaku sendiri di depan Indomaret ada anak kecil sampai dipukul sama bapak-bapak, karena kurang pendapatan minta-mintanya. Jadi saya minta maaf sama kita semua, jangan biarkan mereka seperti itu terus,” tambahnya.

Apalagi, kata Andi Astiah berbicara mengenai perda Anjal dan gepeng ini, bahwa pemerintah terus turun melakukan pembinaan. Masyarakat jangan biasakan memberi kepada anak jalanan dan gepeng dijalan karena semakin memanjakan dan membuat mereka malas bekerja.

Selain itu, Anggota Komisi C DPRD Makassar ini
menyampaikan anjal dan gepeng masih menjadi keluhan khusus bagi masyarakat berlangsung dari tahun ke tahun tanpa adanya solusi. Untuk itu, ia turut memerintahkan kepada Dinas Sosial untuk menyusun perencanaan dalam menangani anak jalanan serta gelandangan.

“Karena anak jalanan dan gepeng ini di bina bukan dibiarkan apalagi dipekerjakan di jalan. Masalah anak terlantar kemudian menjadi aib jalanan. Gelandangan, pengemis, pengamen, khusus di lampu merah tentu menjadi pekerjaan pemerintah, untuk dituntaskan,” ujarnya.

Ia juga berharap Perda nomor 2 tahun 2008 sangat penting. Olehnya itu, sosialisasi Perda ini diharapkan bisa disebarluaskan peserta agar masyarakat paham bahwa mengemis merupakan tindakan yang tidak baik.

Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kota Makassar, La Heru SSos MSi dan masyarakat yang berada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II Makassar.

Sementara itu, Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kota Makassar, La Heru SSos MSi menjelaskan pemerintah kota melakukan pendekatan secara kemanusiaan dengan memberikan pembinaan secara efektif agar rasa keadilan bisa dirasakan oleh anjal gepeng.

“Sering kami lakukan razia bersama aparat Satpol PP, setiap anjal gepeng yang kita temukan pasti langsung diberikan pembinaan sembari mendata dari mana asal muasal mereka dan meminta KTP,” bebernya.

Saat ini memang katanya, munculnya anjal gepeng diberbagai titik di Kota Makassar mengalami peningkatan. Hal itu juga berkaitan dengan kasus eksploitasi yang marak dilakukan terhadap anak-anak.

“Baru-baru ini kami intens melakukan sosialisasi ke keluarga anjal gepeng itu, kita sampaikan hal-hal yang sifatnya bisa menyadari para orang tua agar menjaga dan memberikan perlindungan terhadap anaknya dan bagaimana dampak kedepannya,” jelasnya.

Terlebih lagi, katanya secara aturan umum adanya anjal gepeng ini merupakan pelanggaran sosial dan kemanusiaan yang dilakukan oleh orang tua.

“Namun kesadaran dari kedua orangtuanya kadang menjadi mentoring, kalau kita tarik dari aturan ini merupakan pelanggaran yang fatal karena sudah masuk di ranah kasus eksploitasi,” tuturnya. (*)

Exit mobile version