Site icon EraInspirasi

Andi Makmur Burhanuddin Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak: Orang Tua Punya Peran Sentral

MAKASSAR, ERAINSPIRASI — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, kembali menunjukkan komitmennya terhadap isu perlindungan anak dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Royal Bay Makassar, Senin (2/6/2025).

‎Dalam kegiatan tersebut, Makmur yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar dan akrab disapa Noval menyampaikan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak.

‎“Orang tua memiliki peran yang sangat besar dalam melindungi anak, bahkan sejak anak belum lahir. Mereka bertanggung jawab dalam pemenuhan hak, pengawasan aktivitas, serta pembentukan karakter dan moral anak,” jelas Noval.

‎Ia menegaskan bahwa Perda ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan legislatif dalam memberikan perlindungan menyeluruh terhadap anak. Tidak hanya orang tua, seluruh elemen masyarakat juga diajak berpartisipasi aktif.

‎ “Perda ini menjadi panduan bersama agar kita semua, baik pemerintah, masyarakat, maupun orang tua, dapat bersinergi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Apalagi dengan adanya kasus anak yang di bully hingga meninggal ini kita akan kawal dan usut hingga tuntas,” tambahnya.

‎Lebih jauh, Noval juga menyoroti pentingnya menjamin hak anak dalam berbagai aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kebebasan berekspresi dalam kehidupan sosial mereka.

‎“Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, kita harap semua pihak dapat aktif mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, serta mencegah terjadinya kekerasan dan eksploitasi anak,” tuturnya.


‎Kegiatan ini turut mendapat apresiasi dari Pemerhati Anak, Shinta Mashita Molina, yang hadir sebagai narasumber. Ia menilai bahwa kegiatan seperti ini harus diperluas cakupannya, terutama di tingkat kelurahan dan sekolah-sekolah.

‎ “Sosialisasi ini sangat penting, karena masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-hak dasar anak dan mekanisme perlindungan yang tersedia. Kolaborasi antara DPRD, pemerintah, dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem yang benar-benar ramah anak,” ujar Shinta.

‎Menurutnya, pendekatan yang dilakukan juga perlu menyentuh anak-anak secara langsung melalui edukasi yang menyenangkan namun sarat makna, agar mereka juga bisa mengenali haknya dan tahu harus mengadu ke mana saat mengalami kekerasan.

‎Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran kolektif yang terus dibangun, diharapkan Kota Makassar dapat menjadi percontohan kota layak anak di Indonesia.(*)

Exit mobile version