ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR— Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Kegiatan penyebarluasan informasi peraturan daerah ini digelar di Hotel Almadera Kota Makassar, Minggu (22/10/2023). Kesempatan ini, hadir Narasumber Kegiatan Ketua Forum Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga, Andi Aisyah Tenriangke dan Ketua Karang Taruna Sulsel, Harmansyah
“Saya mau ajak lewat perda ini, pemuda pemudi di Makassar utara ini bisa mengembangkan ide dan kemampuan kecerdasannya. Apalagi di era digitalisasi dan smart phone bisa melaksanakan dan melakukan banyak hal, untuk menyiapkan peluang bisnis bisa dapat pemasukan untuk diri sendiri dan bisa bantu orangtua,” ungkapnya.
Selain itu, Anggota Komisi A DPRD Makassar ini menyampaikan pemuda bisa berkontribusi ke pemerintah, dimana banyak pemuda yang cerdas dan kreatif yang bisa membangun daerahnya.
Dengan hadirnya Perda Kepemudaan, katanya peran pemuda saat ini memiliki payung hukum dimana pemerintah wajib menjadi wadah untuk mengembangkan kemampuan para pemuda.
“Anak muda itu penerus, maka dengan adanya perda ini pemerintah ingin membentuk pemuda yang tangguh, kreatif, berdaya dan religius. Tapi disamping itu, saya minta perbanyak lapangan kerja dan skill untuk menghindari kegiatan pemuda kita yang negatif,” ujarnya.
Sehingga Politisi Partai Gerindra Makassar ini terus mendorong pemerintah melakukan persiapan sejak dini pemberdayaan pemuda di berbagai sektor. Melindungi dan memberdayakan para pemuda di Kota Makassar, wajib dilakukan.
Lanjut, Anggota Dapil II DPRD Makassar ini memberikan apresiasi terhadap program Pemkot Makassar Jagai Anakta. Lewat kebijakan itu, semua orang tua wajib melindungi anaknya, terutama mereka yang sudah tergolong pemuda.
“Yang terakhir saya mau sampaikan, perda ini jangan sampai sama kita dan sampaikan ke daerah ta masing-masing, biar diketahui semua,” katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga, Andi Aisyah Tenriangke mengungkapkan adanya perda ini menjadi rambu-rambu bahwa pemuda di Makassar memiliki hak yang sama untuk berkarya.
“Kita memiliki pemuda hampir disetiap lorong, maka perlu saya sampaikan ke warga untuk ayo sama-sama mendukung program dan ikut berkontribusi untuk Makassar. Karena kepemudaan sifatnya bukan lagi pilihan kedua. Setelah ada Perda, semua hak pemuda itu wajib diselenggarakan oleh pemerintah. Pemuda harus kreatif dan memiliki kesempatan yang sama untuk memajukan kota ini,” bebernya. (In)