Andi Pahlevi Dorong Implementasi Perda Perlindungan Guru, Tekankan Pemenuhan Hak dan Keamanan di Sekolah

MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM — Upaya memperkuat perlindungan bagi tenaga pendidik kembali ditegaskan DPRD Makassar melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru. Kegiatan yang digelar bersama Pemerintah Kota Makassar ini berlangsung di Grand Palace Hotel, Selasa (2/12/2025).

Anggota DPRD Makassar, A. Pahlevi SE MM, tampil sebagai narasumber utama. Ia menekankan bahwa perda ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi instrumen penting untuk memastikan guru bekerja dalam lingkungan yang aman, adil, dan terlindungi dari berbagai bentuk ancaman maupun tekanan.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Perda ini hadir untuk memberikan payung hukum, mulai dari perlindungan keselamatan kerja hingga kepastian dalam penanganan kasus yang melibatkan guru,” ujarnya.

Turut hadir Abdul Muis Mustafa SE MPd, mantan Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Makassar, yang menyoroti masih adanya ketimpangan perlindungan di lapangan. Ia menilai implementasi perda membutuhkan sinergi kuat antara sekolah, dinas pendidikan, dan masyarakat.

“Banyak guru masih menghadapi risiko intimidasi dan kekerasan. Pelaksanaan perda harus menyentuh teknis, termasuk SOP penanganan kasus, pendampingan hukum, dan edukasi kepada orang tua,” jelasnya.

Sementara itu, pemerhati pendidikan Puspito Hargono SKom menambahkan bahwa tantangan di era digital menuntut sistem perlindungan yang lebih responsif. Menurutnya, perlindungan guru saat ini bukan hanya soal fisik, tetapi juga keamanan digital dan mental.

“Guru kini rentan terhadap perundungan siber, penyebaran konten tanpa izin, bahkan tekanan media sosial. Perda harus dipahami dalam konteks tantangan baru ini,” katanya.

Sosialisasi ini diharapkan mampu mempercepat penerapan Perda Perlindungan Guru secara optimal di seluruh sekolah di Makassar, sehingga para pendidik dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa khawatir dan lebih fokus meningkatkan kualitas pembelajaran.(*)