Andi Pahlevi Minta Kerjasama Masyarakat Jaga Ketertiban dan Ketenteraman di Lingkungan

ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR— Mendukung lingkungan dengan situasi dan kondisi yang kondusif demi terciptanya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Makassar, perlu kerjasama seluruh pihak baik pemerintah, pengamanan dan masyarakat.

Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Grand Palace Makassar, Jalan Tentara Pelajar, Sabtu (07/10/2023).

Dalam kepatuhan, kesadaran, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan, kondisi yang kondusif demi terciptanya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Berbicara soal ketertiban dan ketentraman ini saya kira bukan menjadi tugas aparat saja, melainkan ini tugas kita bersama. Karena kalau ada pelanggaran, ini bukan salahnya lembaga, tapi ulah oknum,” ungkapnya.

Lanjut Legislator Fraksi Gerindra Makassar ini bahwa, Perda ini dapat menjadi dasar hukum Pemerintah Kota dalam menjaga dan menertibkan, yang di dukung TNI dan Polri dalam memperkuat peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

“Termaksud ada beberapa ranperda yang juga kita sedang rancang karena ternyata banyak juga aduan warga terkait ini yang menganggu ketertiban dan kententraman masyarakat, semoga ini ada solusi yang menjamin keamanan dan ketertiban yang terjadi dilingkungan ta,” bebernya.

Selain itu, ia mengharapkan dengan hadirnya perda ini bisa menumbuhkan kesadaran diri untuk menciptakan kehidupan yang lebih aman dan tentram.

Turut hadir menjadi narasumber Sekertaris Dinas Sosial Kota Makassar, H Jabbar SSos MSi dan Ketua Karang Taruna Makassar sekaligus Pemerhati Makassar, Harmansyah SE serta masyarakat.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Sosial Kota Makassar, H Jabbar SSos MSi yang hadir sebagai narasumber menjelaskan masyarakat perlu mengetahui hak dan kewajiban dalam menjalankan perda ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

“Karena sering kali kita bersinggungan dan terlibat langsung, seperti banyaknya wilayah yang memakai badan jalan sebagai tempat usaha, kendaraan yang tidak punya lahan parkir, termaksud ini di lorong karena itu menggangu masyarakat yang lain,” katanya.

 

Untuk itu, Ketertiban, ketentraman dan perlindungan terhadap masyarakat bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi seluruh pihak wajib ikut berperan menciptakan hal demikian.

“Bila masyarakat kita semakin sadar menjaga lingkungan, dan menjaga kondisi ketertiban tetap kondusif, masalah diselesaikan dengan kekeluargaaan, mengedepankan musyawarah. Maka kehidupan bermasyarakat akan semakin baik kedepan dan patuh terhadap aturan,” tuturnya.(In)