Anggota DPRD Makassar Abdul Wahid Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kebakaran Rumah

ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan kebakaran di rumah masing-masing sebagai upaya mitigasi bencana. Hal tersebut disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, yang digelar di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, pada Selasa (9/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Wahid, yang juga merupakan anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan dari bahaya kebakaran. Ia mengingatkan bahwa kebakaran bisa terjadi kapan saja dan dapat merusak segala sesuatu tanpa pandang bulu. Oleh karena itu, dia mengimbau agar setiap keluarga di Makassar memahami dan menerapkan langkah-langkah pencegahan kebakaran di rumah.

“Sosialisasi tentang Perda pencegahan kebakaran ini sangat penting, kita semua harus tahu cara-cara untuk mencegah kebakaran di rumah. Jangan sampai kebakaran terjadi dan menghancurkan semuanya,” ujar Wahid dengan tegas.

Pada acara ini, Abdul Wahid menghadirkan dua narasumber yang ahli di bidang pencegahan kebakaran. Mereka adalah Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Makassar, Alamsyah Thalib, dan Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, Muhammad Akbar Rasyid. Kedua narasumber ini memberikan informasi mendalam terkait cara-cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah kebakaran serta pentingnya pemahaman tentang aturan yang ada.

Abdul Wahid berharap, dengan adanya sosialisasi ini, warga Makassar dapat lebih memahami pentingnya pencegahan kebakaran dan ikut serta dalam menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat luas. “Mari kita bantu sebarkan informasi ini agar warga lainnya juga tahu bagaimana cara pencegahan kebakaran yang benar,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alamsyah Thalib menjelaskan bahwa Dinas Damkarmat Makassar memiliki pedoman khusus dalam melakukan pencegahan kebakaran, yang mencakup delapan ruang lingkup. Salah satunya adalah melakukan identifikasi terhadap objek dan potensi kebakaran di sekitar lingkungan. “Salah satu langkah yang perlu diperhatikan adalah memetakan potensi-potensi kebakaran yang ada di lingkungan rumah dan sekitarnya,” jelas Alamsyah.

Alamsyah juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan dengan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah-rumah. Menurutnya, banyak APAR yang dijual di pasaran, namun warga harus memastikan bahwa alat tersebut memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar. “Pastikan APAR yang digunakan benar-benar berkualitas. Karena kualitas alat pemadam api sangat berpengaruh dalam efektivitas pemadaman,” tambahnya.

Senada dengan itu, Muhammad Akbar Rasyid, Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, turut menyuarakan pentingnya pencegahan kebakaran. Ia mengingatkan warga bahwa Perda yang disahkan pada Juni 2022 ini memberikan pedoman yang jelas tentang cara pencegahan dan penanggulangan kebakaran. “Dengan adanya Perda ini, kita tahu aturan yang berlaku untuk mencegah dan menangani kebakaran,” katanya.

Oca, sapaan akrab Akbar, juga mengingatkan bahwa pencegahan kebakaran adalah tanggung jawab bersama. Namun, jika kinerja Dinas Damkarmat dinilai kurang maksimal, warga diimbau untuk melaporkan hal tersebut melalui saluran yang tersedia. “Kami memiliki aplikasi bernama Ajammaki, di mana warga bisa melaporkan masalah, termasuk terkait kinerja SKPD, jika ada yang perlu diperbaiki,” tutur Oca.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran semakin meningkat, dan langkah-langkah pencegahan dapat diterapkan dengan baik di setiap rumah tangga. Dengan dukungan dari seluruh pihak, pencegahan kebakaran di Makassar diharapkan dapat berjalan lebih efektif, menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.