Ari Ashari Ilham Ajak Pemuda Ambil Peran Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan

MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM— Upaya mendorong lahirnya generasi muda yang lebih progresif di Kota Makassar kembali ditegaskan melalui Sosialisasi Perda Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.

Gelaran ini berlangsung di Hotel Almadera, Jalan Somba Opu, Senin (8/12/2025), melibatkan unsur legislatif, pemerintah, hingga praktisi yang selama ini bergelut dengan isu kepemudaan.

Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, SE, tampil membuka kegiatan sekaligus menjadi narasumber utama yang memantik pemahaman peserta tentang arah kebijakan kepemudaan di kota ini.

Di hadapan peserta, Ketua Komisi D DPRD Makassar ini menekankan bahwa Perda Kepemudaan merupakan instrumen yang disiapkan pemerintah kota dan DPRD untuk memastikan ruang berkontribusi bagi pemuda semakin luas.

“Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pembangunan. Mereka harus tampil sebagai penggerak, sebagai produsen gagasan, dan sebagai penentu arah masa depan kota,” tegas Ari.

Ia menggarisbawahi bahwa Makassar membutuhkan energi baru dari generasi muda untuk menjawab tantangan zaman, mulai dari ekonomi kreatif, teknologi, hingga isu sosial.

Sesi berikutnya diisi Kabid Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar, Muh. Dasysyara Dahyar, SE, yang menyoroti pentingnya program yang benar-benar bersentuhan dengan kebutuhan pemuda.

“Kami ingin pembinaan tidak hanya sebatas pelatihan seremonial. Harus ada program yang aplikatif, bisa diukur, dan memberi dampak langsung pada peningkatan kapasitas pemuda,” jelasnya.

Menurutnya, Perda Kepemudaan menjadi pegangan penting untuk menghadirkan berbagai program yang terarah, khususnya dalam pengembangan kompetensi dan karakter.

Praktisi kepemudaan Andi Reza Febriadi melengkapi diskusi dengan perspektif lapangan. Ia menilai, masih banyak potensi pemuda di Makassar yang belum tergarap secara optimal karena keterbatasan ekosistem pendukung.

“Pemuda butuh ekosistem yang memudahkan mereka berkembang. Mulai dari ruang publik, komunitas yang saling menguatkan, sampai jejaring dengan dunia usaha. Ketika ekosistem itu kuat, potensi mereka akan melonjak,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah kota untuk lebih aktif menghubungkan pemuda dengan berbagai peluang, termasuk di sektor industri kreatif, kewirausahaan, dan digitalisasi.

Kegiatan sosialisasi yang dipandu interaksi dua arah ini diharapkan dapat membuka ruang pemahaman yang lebih luas bagi pemuda terkait hak, kewajiban, dan kesempatan yang diatur dalam Perda 06/2019.

Dengan kolaborasi DPRD, Dispora, dan para pemerhati pemuda, Makassar diharapkan mampu mencetak generasi yang bukan hanya aktif, tetapi juga adaptif dan siap bersaing.