Site icon EraInspirasi

Ari Ashari Ingin Maksimalkan Potensi Wisata di Makassar, Sosialisasikan Perda RIPPARDA

ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR — Fokus untuk pengembangan kepariwisataan di Kota Makassar, untuk menjadi obyek wisata tanpa mengubah kearifan lokal yang sudah ada menjadi urgent dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham saat mengsosialisasikan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 05 Tahun 2023 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPARDA) Kota Makassar Tahun 2023 – 2025 di Hotel Almadera Jalan Somba Opu Makassar, Minggu (7/4/2024).

“Perlu saya sampaikan bahwa di tahun 2023 kemarin terkait perda RIPPARDA kota Makassar selama berdiri. Di umurnya Makassar ini, ternyata belum ada gantungan atau payung hukumnya terkait pariwisata daerah,” ungkap Legislator Fraksi NasDem Makassar ini.

 

“Sehingga mubazir sekali anggaran nasional yang selalu mau digelotorkan turun ke kota Makassar tetapi karena kita tidak punya Perda makanya uang ratusan miliar setiap tahun itu tidak bisa kita terima,” tambahnya.

Olehnya itu, sebagai Ketua Pansus Ranperda RIPPARDA sebelumnya ini menginginkan ada perubahan yang diambil Kota Makassar dengan membuatkan payung hukum, untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

“Kenapa pariwisata di Kota Makassar begitu saja, karena ya itu tadi, tidak ada cantolan hukum untuk kita menerima bantuan dari pusat. Untuk bagaimana memajukan pariwisata, atau mendapatkan bantuan pariwisata dari anggaran nasional. Alhamdulillah karena memajukan pariwisata di kampung kita tercinta ini karena masih banyak ini, warga Tanjung merdeka yang menjadi tukang, kuli bangunan dan sebagainya padahal kalau kita melihat potensi wisata yang ada di kampung ta’ ini seharusnya kita yang menyerap tenaga kerja,” jelasnya

Sehingga dengan harapan kedepan, Sekertaris Komisi B DPRD Makassar ini mengaku untuk bagaimana mempekerjakan pekerja orang dari Makassar langsung, untuk memaksimalkan potensi wisata. “Saya bagaimana memikirkan tentang pariwisata kita. Alhamdulillah dalam waktu yang sesingkat-singkatnya saya mencoba meramu Perda untuk bagaimana bisa terbit untuk, bagaimana kita bisa menerima bantuan dan nasional sehingga saya beserta Kepala Dinas pariwisata kemarin sering berkoordinasi,” katanya

“Hingga akhirnya bisa membentuk perda ini intuk menyelesaikan dalam waktu 8 bulan menjadi satu produk daerah atau produk hukum daerah yang bisa kita gunakan sebagaimana memajukan potensi wisata yang ada,” akunya.

“Jadi Insyaallah, paling lambat tahun ini atau tahun depan kita sudah bisa menjemput juga anggaran nasional atau anggaran dari pusat untuk bagaimana memajukan kampung kita tercinta khususnya di bagian pesisir pantai,” bebernya.

 

Sementara itu, Narasumber, Jumari menuturkan kegiatan sosialisasi ini memiliki arti yang sangat strategis karena pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar selalu bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu setiap perencanaan pelaksanaan dan evaluasi selalu melibatkan masyarakat.

”Masyarakat menjadi obyek dan sekaligus sebagai subyek dari pengembangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Makassar dalam membangun kepariwisataan untuk lebih maju lagi,” ujarnya.

Selain itu, sosialisasi ini juga dianggap penting karena memberikan pedoman tentang perencanaan yang dibutuhkan dalam pembangunan pariwisata kawasan, serta memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai pengembangan potensi kebudayaan dan pariwisata kawasan di Kota Makassar yang meliputi daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata, usaha jasa pariwisata dan usaha lain pendukung pariwisata. (*)

Exit mobile version