Arkul Dorong Pemuda Terjun Berpolitik di Sosialisasi Perda Kepemudaan

ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR — Pemuda berharap terbukanya ruang berpolitik di Kota Makassar. Anggota DPRD Kota Makassar, H Arifin Dg Kulle dorong pemerintah membuka wadah pengembangan karakter pemuda dalam politik di Makassar.

Hal ini disampaikan, Legislator Fraksi Demokrat DPRD Kota Makassar saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Imawan Makassar Jalan Pengayoman Kota Makassar, Minggu (28/07/2024).

“Mengenai pemuda, saya bisa sampaikan jangan takut untuk turun berpolitik, sebab saya dulu dapat banyak pengalaman dan tahu pengembangan karakter berkat berpolitik. Memang ada banyak faktor yang kini digalakkan pemerintah dan kita bisa manfaatkan perda ini untuk memberdayakan seluruh pemuda kita yang ada di Makassar,” ungkapnya.

Terlebih lagi soal banyaknya permintaan pemuda di Makassar untuk dibukakan ruang kreativitas dan wadah oleh pemerintah seperti karang taruna untuk mengembangkan skill dan pengalaman.

“Menyangkut soal lapangan kerja, kami sampaikan ke pemerintah, yang pertama sebelum anak kita bekerja, harus dipersiapkan anak kita siap kerja. Karena percuma mau kerja tapi tidak punya keterampilan dan kemauan untuk bekerja,” jelasnya.

“Saya ingin, menyampaikan apa kemampuan anak kita, sehingga bisa diterima nanti didunia kerja itu dulu,” tambahnya

Turut hadir menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Sekertaris Lurah Kelurahan Borong Kecamatan Manggala, Dedy Kurniawan dan Ketua Lembaga Pelatihan dan Kewirausahaan Gema Traning Smart, Jamsir Arsyad serta masyarakat yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) V Makassar.

Selain itu, Anggota Komisi C DPRD Makassar ini juga mengungkapkan bahwa pemuda mempunyai peran penting dalam membangun suatu bangsa. Pemuda diharapkan dapat menjadi penerus tongkat estafet perjuangan dalam membangun bangsa yang lebih baik kedepannya.

Tak hanya itu, Arkul Sapaan akrab Arifin Dg Kulle berharap keberadaan Perda Kepemudaan di Makassar menjadi produk hukum yang bakal memberi dampak pada kemajuan pemuda suatu daerah, terutama di Makassar.

“Itulah mengapa penting mengangkat perda ini untuk disosialisasikan dan ketahui khalayak banyak. Pemuda-pemuda yang produktif adalah suatu kunci kemajuan daerah kedepan,” tuturnya. (*)