ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR — Memelihara dan menjaga keseimbangan ekologis yang berkelanjutan akan tercipta dari pencemaran lingkungan hidup. Serta mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih, aman dan nyaman.
Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Kota Makassar, H Arifin Dg Kulle menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Royal Bay Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (26/05/2024).
“Terkait Perda lingkungan hidup ini adalah tanggungjawab kita semua. Saya bersama pemerintah kota ingin menyampaikan masyarakat perlu menjadi corong. Saatnya kita semua terlibat melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar,” ungkap Legislator Fraksi Demokrat Makassar.
Selain itu, Anggota Komisi C DPRD Makassar ini juga mengaku urgensi menjaga dan melestarikan lingkungan untuk keberlangsungan hidup. Perlu keterlibatan semua masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar.
“Kita ingin masyarakat menjaga dan mengelola lingkungan, agar perda ini tidak sia-sia karena kenapa kita tahu sendiri perda ini dibuat sangat susah. Makanya masyarakat perlu sebagai penyambung lidah daripada pemerintah kota,” jelasnya.
“Saya mengharap mediator tentang lingkungan hidup, pergunakan perda ini untuk sampaikan ke lingkungan dan sekitar ta bahwa ada aturan mengenai penataan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tambahnya.
Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Drs Suwandi dan Ketua Forsip Kota Makassar, Kamaludin Dg Manye.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Drs Suwandi mengaku dalam melestarikan lingkungan sekitarnya. Ia mengaku banyak hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk melestarikan lingkungan.
Selain itu, pemanfaatan ruang di pesisir pantai juga dapat dilakukan oleh pemerintah kota Makassar. Hal tersebut dianggap penting untuk menjaga kelestarian alam serta mencegah terjadinya banjir di kota Makassar.
“Kita perlu mendukung dan tahu bagaimana menambah ruang terbuka Hijau yang cukup luas untuk dilakukan penghijauan, ini upaya untuk mencegah banjir,” tuturnya.(*)