Bahas Perda Retribusi Pelayanan Sampah, Irmawati Bakal Perjuangkan Pabrik Sampah di Makassar

ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR— Persoalan sampah menjadi permasalahan terbesar masyarakat yang ada di Kota Makassar. Anggota DPRD Makassar, Hj Irmawati Sila SE dorong pembangunan pengelolaan sampah Kota Makassar.

Hal ini disampaikan saat, Legislator Fraksi Hanura DPRD Makassar ini menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, di Hotel Karebosi Condotel, Jalan Jenderal M Jusuf, Rabu (29/11/2023).

“Memang kita tahu bersama permasalahan sampah ini, sudah menjadi persoalan dan keluhan yang banyak di Makassar. Makanya kita perlu tahu, bahwa selain sampah kita ini menghasilkan nilai, tapi juga bisa diolah kembali menjadi barang-barang yang berguna,” ungkapnya.

Lanjut, Anggota Komisi D DPRD Makassar ini juga mengaku retribusi sampah yang dipungut dari warga melalui RT/RW tidak hanya menjadi bagian untuk meningkatkan PAD Kota Makassar. Melainkan, juga untuk membayar gaji petugas kebersihan yang selama ini bertugas menggangkut dan membersihkan kota Makassar.

“Jadi masalah sampah dan pelatihan diberikan khusus untuk pegawai persampahan yang menjemput sampah tersebut. Karena mereka tidak pernah mendapat award. Ini saya kira ada banyak sampah dikelola baik bisa bernilai ekonomis, salah satunya yang mau saya programkan ini pengelolaan bernilai atau pabrik sampah di Makassar,” akunya.

Turut hadir menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Camat Tamalate H Emil Yudiyanto Tadjuddin, SE, MSi dan Suryadi Supomo Guntur serta masyarakat yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate.

Camat Tamalate H Emil Yudiyanto Tadjuddin, SE, MSi mengungkapkan, angka Retribusi Persampahan di Kecamatan Tamalate masih perlu ada peningkatan sehingga perlu dibangun kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi dan mengenalkan bank sampah yang tentu membantu masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan perekonomian.

“Target untuk pendapatan Retribusi Persampahan di Kecamatan Tamalate sekitar 2,3 milyar tetapi sekarang masih ada pada angka masih sangat jauh dari target yang diharapkan,” katanya.

Selain itu, Emil juga rutin mengarahkan seluruh lurah untuk menginformasikan kepada warganya, agar sampah rumah tangga dikemas dengan baik agar lebih memudahkan petugas kebersihan saat mengambil sampah tersebut.

“Karena kalau kita rajin bayar retribusi jadi bersih juga lingkungan dan paham akan jadwal pembuangan sampah. Agar setiap masalah yang terjadi di warga bisa diselesaikan dengan baik. Saya instruksikan juga ke pengawas kebersihan, agar mengawasi dengan baik, para satgas untuk tidak mengangkut sampah,” tuturnya. (In)