ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar akan segera memanggil direksi PDAM dalam agenda monitoring dan evaluasi (monev) yang dijadwalkan bulan ini. Pemanggilan ini fokus pada polemik dana cadangan perusahaan yang kini menjadi perhatian publik.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, menyatakan bahwa sejauh ini DPRD belum menerima laporan resmi dari PDAM terkait persoalan tersebut. Meski demikian, DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan menindaklanjuti isu ini secara transparan.
Basdir menegaskan bahwa tujuan pemanggilan adalah untuk memastikan kebijakan direksi PDAM tidak melanggar aturan, khususnya dalam pengelolaan dana cadangan yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar, telah diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait dugaan penyimpangan dana cadangan. Ia membantah tuduhan tersebut dan memastikan bahwa dana cadangan sebesar Rp14 miliar masih aman tersimpan di bank.
Beni menjelaskan selama masa jabatannya, kas PDAM naik signifikan, dari Rp25 miliar menjadi Rp44 miliar, berbeda dengan periode sebelumnya yang disebut menghabiskan dana besar dari total Rp132 miliar.
Terkait kerja sama Payment Point Online (PPO) dengan BTN, Beni menyebut perjanjian itu sudah berjalan sejak kepemimpinan sebelumnya dan dia hanya melanjutkan serta memperbaiki kerja sama tersebut.
Ia juga mengungkap adanya kejanggalan sistem pembayaran PPO sebelum masa jabatannya, termasuk permintaan pembayaran langsung kepada vendor sebesar Rp315 juta tanpa lewat rekening resmi PDAM, yang dianggap tidak wajar.
DPRD Makassar menegaskan akan melakukan pendalaman secara objektif dan pemanggilan direksi PDAM menjadi langkah penting demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD.