ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Mereka diminta untuk tidak melakukan mudik menggunakan fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas (randis).
“Dilarang menggunakan randis. Silakan mudik, selamat mudik. Namun, jangan menggunakan fasilitas negara dan pulang tepat waktu,” ujar Danny Pomanto, demikian sapaan akrabnya, di Kantor Balai Kota Makassar pada Rabu, 3 April 2024.
Danny menegaskan bahwa pelanggaran terhadap larangan ini akan dikenai sanksi, termasuk pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang terbukti melanggar.
“Sanksinya bermacam-macam, salah satunya adalah pengurangan TPP. Hal ini berlaku bagi mereka yang menggunakan randis atau menambah libur,” terangnya.
Lebih lanjut, Danny meminta kepada seluruh ASN untuk tidak menambah libur, mengingat pada tanggal 16 April, dia berencana membawa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar untuk kunjungan ke Makassar Goverment Center (MGC).
“Pulang tepat waktu karena tanggal 16 saya akan bawa semua SKPD pergi lihat MGC,” tambahnya.
Perlu dicatat, Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 Tahun 2024 telah menetapkan cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS selama empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin).
Keputusan ini telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.