MAKASSAR, ERAINSPIRASI– Peran pemuda saat ini memiliki payung hukum dimana pemerintah Kota Makassar wajib menyiapkan wadah untuk mengembangkan kemampuan para pemuda.
Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham SE saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan tahun anggaran 2023, di Hotel Almadera Makassar, Minggu (28/5/2023).
“Kita tidak bisa pungkiri, kalau peran pemuda kita itu sangat berpengaruh. Karena dengan adanya keterlibatan pemuda itu bisa merubah segalanya. Saya mengajak semua masyarakat disini, untuk mengabil tugas dan tanggung jawab untuk bisa lebih mengerakkan pemuda di Makassar dalam hal yang positif,” ungkapnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Makassar dalam Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga mengatakan bahwa perda ini dijelaskan dan dijabarkan terkait hak dan kewajiban anak muda yang ada di Kota Makassar begitu pula mengenai hak dan kewajiban pemerintah Kota Makassar terhadap anak mudanya.
“Kita bisa melihat daerah ta maju dengan adanya peran pemuda, makanya kita juga harus memilih pemuda yang mampu mengemban amanah dan tanggung jawab. Jadi mari ki’ untuk membangun dan merangkul secara bersama-sama untuk mengerakkan pemuda kita,” ujarnya.
Sementara itu, Narasumber Pertama Sosialisasi, Erson Alifi mengaku kehadiran Perda Kepemudaan menjadi angin segar, untuk mengembangkan jauh kreatifitas pemuda. Dengan begitu, upaya pengembangan dan saling merangkul bisa dimaksimalkan ditengah-tengah masyarakat.
“Saya mengajak kita semua untuk menyebarluaskan adanya perda ini. Tadi pak dewan sudah bilang ada payung hukumnya, jadi mari kita saling membantu dan merangkul pemuda kita untuk lebih baik kedepannya,” katanya.
Begitupun dikatakan Narasumber kedua sekaligus Akademisi, Arifuddin Dg Lewa menjelaskan masyarakat akan sangat terbantu dengan adanya peraturan daerah yang dibuat. Khusus Perda Kepemudaan ini akan menjadi pondasi dan pegang untuk mendorong para pemuda menjadi agen perubahan.
“Mau jadi apa bangsa ini tanpa adanya peran pemuda kita, makanya kemudian dibahas bagaimana konstruksi metodelogi mengarahkan anak-anak muda kita menjadi agen perubahan untuk dirinya, untuk masyarakat dan untuk bangsa dan negara,” tuturnya. (In)