ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR— Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kota Makassar masih tinggi. Untuk kekerasan pada anak menduduki peringkat pertama yaitu 261 kasus dan diperingkat kedua adalah kekerasan pada perempuan dengan jumlah 104 kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Achi Soeleman mengatakan jumlah kekerasan yang terjadi di Kota Makassar pada tahun ini didominasi kekerasan pada anak dibandingkan kekerasan pada perempuan.
Ia menyebut kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan ini merupakan bentuk kekerasan seksual.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar per tanggal 6 Desember 2023 tercatat korban kekerasan pada anak dan perempuan sebanyak 558 kasus.
Rinciannya, untuk jenis kekerasan pada anak 261 kasus , kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 52 kasus, anak berhadapan hukum (ABH) 63 kasus, kekerasan terhadap perempuan 104 kasus, disabilitas 5 kasus, korban Napsa 26 kasus dan lainnya 31 kasus.
“Ini 558 itupun saya beranggapan sudah masuk kategori yang tinggi untuk kota Makassar,” terang Achi.
Maka dari itu, Achi menyebut itu menjadi pengingat untuk melakukan pencegahan dari jumlah kasus yang ada saat ini.
Ia menyebut pihaknya sangat khawatir terhadap korban kekerasan seksual karena mereka pastinya mrngalami trauma yang berkepanjangan. Sehingga, diperlukan pendampingan yang kepada korban kekerasan dan membutuhkan bantuan.
“Kasus kekerasan seksual karena itu sangat berdampak untuk korbannya sendiri karena trauma berkepanjangan,” ucap Achi.
Achi juga meminta kepada masyarakat untuk melakukan pelaporan jika melihat tindak kekerasan seksual dan untuk korban juga untuk melaporkan. “Dengan adanya UU TPKS, juga apakah memang masyarakat makin sadar laporkan,” jelas Achi.
Maka dari itu, Achi menegaskan sebagai upaya pencegahan harus dimulai dari tingkat lapisan masyarakat paling bawah hingga atas karena masyarakat sebagai garda terdepan untuk mencegah kekerasan.
Salah satunya, yakni dengan adanya shelter warga yang tersebar di 85 kelurahan di Kota Makassar. Shelter Warga merupakan tempat pendampingan, penanganan, perlindungan bagi korban tindak kekerasan baik perempuan maupun anak-anak di Kota Makassar.
Achi menilai kehadiran shelter warga ini dinilai efektif memberikan penanganan dan pendampingan kepada korban kekerasan dan membutuhkan bantuan.
“Kita berharap harus maksimal di masyarakat sendiri sebagai garda terdepan untuk pencegahannya,” ujar Achi. (*)