DPR Panggil Pemerintah Terkait Potong Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera

Erainspirasi.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar berencana memanggil pemerintah dan sejumlah pihak mengenai konsep potongan gaji karyawan untuk iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) ke DPR.

“Tentu kami idamkan memanggil semua terkait,” kata Muhaimin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024 dikutip berasal dari Suara.com jaringan Terkini.id

Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu menjelaskan pemanggilan itu dilakukan untuk mendengarkan langsung penjelasan pemerintah kepada DPR sebagai wakil rakyat. Penjelasan dibutuhkan untuk menghindar kesalahpahaman.

“Untuk berharap penjelasan kepada DPR sekaligus kepada penduduk agar tidak berlangsung kesalahpahaman dan memberatkan,” kata Imin.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi ihwal gaji pekerja yang akan dipotong untuk dialokasikan ke tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Jokowi memastikan akan ada hitung-hitungannya.

Diketahui aturan gaji akan kena potongan itu tertuang didalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 mengenai Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tapera.

“Semuanya dihitung lah, biasa didalam kebijakan yang baru itu tentu penduduk juga tentu ikut berhitung mampu atau gak mampu, berat atau gak berat,” kata Jokowi di Istora, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Jokowi mencontohkan mengenai iuran BPJS yang juga memetik pro kontra di awal kebijakan itu dibuat.

“Seperti pernah waktu BPJS di luar yang BPI gratis 96 juta kan juga rame tetapi sesudah berlangsung kan. Saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya. Hal-hal layaknya itu yang akan dirasakan sesudah berjalan, terkecuali belum kebanyakan pro dan kontra,” kata Jokowi.