DPRD dan Pemkot Dorong Transformasi Layanan Sanitasi Berbasis Teknologi

MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM— DPRD Makassar dan Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat visi kota bersih dan sehat melalui pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Kegiatan yang digelar di Hotel MaxOne Makassar, Jalan Taman Makam Pahlawan, Jumat (5/12/2025), dihadiri ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat, dan pelaku usaha.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber utama yang membahas tantangan dan strategi pengelolaan limbah domestik di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan kawasan permukiman di Kota Makassar.

Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis SH MM, memaparkan arah kebijakan pemerintah kota dalam memperkuat layanan pengolahan air limbah yang lebih terintegrasi dan modern.

“Pengelolaan air limbah tidak bisa lagi memakai pola lama. Kota sebesar Makassar membutuhkan sistem yang terarah, berbasis teknologi, dan memiliki cakupan layanan lebih luas. Kami sedang mendorong peningkatan kapasitas instalasi serta memperkuat jaringan layanan agar masyarakat mendapat pelayanan yang cepat dan memadai,” ujar Hamka Darwis.

Ia juga menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan air limbah masih perlu terus ditingkatkan. “Kesadaran masyarakat adalah fondasi. Tanpa dukungan penuh warga, kebijakan ini sulit berjalan maksimal. Karena itu, sosialisasi seperti ini penting dilakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Dari perspektif akademik, Dosen Pascasarjana Universitas Hasanuddin, Dr H Ariady Arsal SP MSi, menilai bahwa implementasi Perda tidak hanya berkaitan dengan persoalan teknis, tetapi juga menyangkut perubahan perilaku dan tata kelola kelembagaan.

“Perda ini akan berhasil apabila masyarakat paham bahwa limbah rumah tangga wajib dikelola secara benar. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan sektor swasta diperlukan untuk membangun sistem sanitasi yang berkelanjutan,” jelasnya.

Menurutnya, tantangan pengelolaan limbah domestik di kota besar adalah meningkatnya volume limbah seiring pertumbuhan penduduk. Karena itu, penataan kawasan hingga peningkatan kualitas layanan harus berjalan paralel. “Kita membutuhkan pendekatan holistik, mulai dari edukasi, regulasi, hingga inovasi teknologi,” kata Ariady.

Sementara itu, praktisi kesehatan, dr Rahmawaty Rasyid, menjelaskan bagaimana pengelolaan air limbah berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.

“Sanitasi yang buruk bisa menimbulkan berbagai penyakit berbasis lingkungan. Mulai dari diare, infeksi kulit, hingga penyakit yang ditularkan melalui air. Karena itu, penguatan sistem pengelolaan limbah adalah langkah penting dalam mencegah masalah kesehatan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan konsisten mendukung program sanitasi karena dampaknya sangat besar terhadap kualitas hidup warga. “Saat sanitasi membaik, kesehatan meningkat, beban layanan kesehatan menurun, dan kualitas lingkungan otomatis ikut terjaga,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Makassar dan Pemerintah Kota Makassar menargetkan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban, mekanisme, serta manfaat dari pengelolaan air limbah domestik sesuai amanat Perda.

Ia berharap kolaborasi yang terbangun dapat mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan limbah yang modern, efektif, dan terukur, sejalan dengan visi Makassar sebagai kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. (*)