MAKASSAR, ERAINSPIRASI— Upaya memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kegiatan ini digelar bersama Pemerintah Kota Makassar di Karebosi Premier Hotel, Minggu (30/11/2025).
Sosialisasi tersebut menghadirkan tiga narasumber, masing-masing Lurah Borong, Dedy Kurniawan, akademisi Ikhsan Pasinringi, serta aktivis pemuda, Alfian Ar, yang membahas berbagai tantangan dan peluang bagi pemuda Makassar di era saat ini.
Lurah Borong, Dedy Kurniawan, menegaskan bahwa Perda Kepemudaan 2019 menjadi landasan penting untuk mendorong kreativitas, partisipasi, dan potensi besar pemuda dalam berbagai bidang.

“Pemuda hari ini bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi subjek yang memiliki kemampuan untuk mendorong perubahan. Perda ini memberikan ruang dan arah agar mereka bisa terlibat aktif,” ujar Dedy.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kota terus membuka wadah kolaborasi, mulai dari kegiatan kewirausahaan, kepemimpinan, hingga kegiatan sosial berbasis komunitas.
Akademisi Ikhsan Pasinringi menjelaskan bahwa tantangan kepemudaan semakin kompleks di era digital. Menurutnya, perda ini perlu dimaknai sebagai dorongan agar pemuda Makassar meningkatkan kapasitas diri.
“Pemuda harus adaptif, kompetitif, dan memiliki karakter kuat. Dunia kerja dan dunia sosial berubah cepat, sehingga kemampuan literasi digital, kepemimpinan, serta jiwa inovatif sangat dibutuhkan,” tutur Ikhsan.
Ia menekankan bahwa implementasi perda harus berjalan paralel dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada pemuda.

Aktivis pemuda Alfian Ar memberi perspektif berbeda dari sisi lapangan. Ia menyebut bahwa banyak komunitas pemuda sebenarnya memiliki potensi besar, namun masih kekurangan akses pembinaan dan fasilitas.
“Banyak gerakan pemuda yang bergerak mandiri. Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator nyata, bukan hanya sebatas regulasi. Jika akses dan pembinaan diperkuat, kontribusi pemuda terhadap kota ini akan jauh lebih besar,” kata Alfian.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan komunitas pemuda sangat diperlukan untuk memastikan implementasi perda benar-benar menyentuh kebutuhan generasi muda.
Melalui sosialisasi ini, DPRD dan Pemkot Makassar berharap pemuda semakin memahami peran strategis yang diamanatkan perda, sekaligus menjadi motor penggerak inovasi di tingkat kelurahan hingga kota.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang membahas isu kewirausahaan, ruang kreasi pemuda, serta pentingnya penguatan organisasi kepemudaan di Makassar.(*)






