ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR — Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat panitia khusus guna mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar tahun anggaran 2023.
Rapat itu dipimpin Fasruddin Rusli. Tujuan rapat ini mengkaji secara mendalam capaian dan kinerja pemerintah kota dalam memenuhi target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, anggota Pansus menyampaikan berbagai masukan dan pertanyaan terkait dengan berbagai aspek laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh SKPD terkait.
Evaluasi dilakukan secara teliti untuk memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Fasruddin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses evaluasi tersebut.
“Kami akan memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan telah digunakan dengan efisien dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata dia, kemarin.
Rapat Pansus ini dihadiri berbagai pihak terkait, seperti Diskominfo, Dinas koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian Perikanan, Dinas Perdagangan, Dinas Perpustakaan, Dinas Kearsipan, dan Dinas Pertahanan Kota Makassar.
“Pihak terkait ini diharap dapat memberikan pandangan yang objektif dan mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan,” katanya.
Rapat Pansus evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Makassar 2023 ini dijadwalkan berlangsung secara berkala guna memastikan bahwa semua aspek telah dievaluasi dengan baik.
“DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan sungguh-sungguh demi tercapainya kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Kota Makassar,” kata Fasruddin.
Sebelumnya, LKPJ Wali Kota Makassar dilaporkan dalam paripurna yang digelar DPRD pada 30 April. Penyampaian LKPJ diwakilkan oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra.
Dalam Penyampaiannya, Firman Hamid Pagarra mengatakan bahwa pendapatan daerah Kota Makassar tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp4,51 triliun, terealisasi sebesar Rp4,04 triliun atau 89,64 persen. Pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,96 triliun dengan realisasi Rp1,56 triliun atau 79,78 persen.(*)