MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM— DPRD Kota Makassar dan Pemerintah Makassar mendorong agar upaya pencegahan kebakaran di kota ini tidak hanya mengandalkan pemadam, tetapi dimulai dari tingkat rumah tangga.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Makassar, Irmawati Sila, saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, yang digelar di Hotel Almadera, Jalan Somba Opu, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan kolaborasi antara DPRD Makassar dan Pemerintah Kota, dihadiri pula oleh Kepala Bidang Operasi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar, Andi Muh. Cakrawala, serta Kepala Badan Pelaksana Penanggulangan Kebakaran dan Bencana, Dr Fadli. Para peserta berasal dari Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, salah satu wilayah padat penduduk yang termasuk zona rawan kebakaran.

Irmawati Sila mengatakan, kesadaran warga menjadi benteng pertama dalam mencegah kebakaran. Banyak peristiwa, kata dia, terjadi karena kelalaian kecil yang bisa dihindari bila masyarakat lebih paham risiko.
”,Masih banyak yang menyepelekan hal-hal kecil, seperti mencabut charger ponsel, mengganti selang gas, atau mengecek instalasi listrik lama. Padahal dari situ biasanya api bermula,” ujarnya.
Politisi Hanura itu menegaskan, perlu ada pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) di lorong-lorong padat penduduk, sebagai bagian dari sistem mitigasi dini. Ia menyebut, DPRD siap mendorong anggaran pengadaan APAR masuk dalam APBD Pokok 2026, agar masyarakat bisa segera dilatih penggunaannya.
“Kalau ada APAR dan warga tahu cara memakainya, kebakaran bisa cepat tertangani sebelum membesar. Ini investasi keselamatan, bukan sekadar alat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasi Dinas Damkar, Andi Muh Cakrawala, membeberkan bahwa sepanjang tahun 2025 telah terjadi 215 kasus kebakaran di Kota Makassar. Penyebab utamanya adalah charger ponsel yang ditinggalkan terpasang, kebocoran gas elpiji, serta instalasi listrik berusia tua.
”Kami banyak temukan kabel di plafon rumah sudah dimakan usia atau menempel di atap seng. Begitu ada angin atau hujan, muncul percikan api yang memicu kebakaran,” jelasnya.
Cakrawala menambahkan, masyarakat perlu memahami bahwa instalasi listrik memiliki batas beban daya. Banyak rumah tangga yang menambah daya tanpa mengganti kabel penghubung, sehingga berpotensi menimbulkan panas berlebih dan percikan api.
”Kalau mau tambah daya, periksa dulu kabel dan instalasinya. Banyak rumah hanya mampu 2.200 watt, tapi dipaksa naik 3.500 tanpa ganti kabel. Itu sangat berisiko,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pelaksana Penanggulangan Kebakaran dan Bencana Makassar, Dr Fadli, menegaskan perlunya pendekatan pencegahan yang lebih sistematis di level kelurahan. Menurutnya, kebakaran bukan hanya bencana teknis, tetapi juga masalah sosial yang perlu ditangani melalui edukasi berkelanjutan.
“Banyak warga belum sadar bahwa instalasi kabel dan tabung gas punya usia pakai. Kami akan dorong program inspeksi lingkungan bersama kelurahan agar potensi bahaya bisa terdeteksi sebelum terlambat,” ujarnya.
Dr Fadli juga menyampaikan, pihaknya tengah menyusun peta risiko kebakaran berbasis wilayah, yang nantinya bisa digunakan pemerintah kota dan DPRD dalam menentukan prioritas anggaran dan bantuan alat keselamatan.
“Kami ingin tiap kelurahan punya profil risiko sendiri. Dari situ bisa diketahui wilayah mana yang butuh APAR, mana yang harus disiapkan pelatihan evakuasi, dan sebagainya,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan tanya jawab dengan warga. Legislator DPRD Makassar ini menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam memperkuat sistem pencegahan kebakaran di tingkat kota hingga lorong.
“Kita ingin kesadaran warga makin tinggi, agar Makassar bukan hanya tangguh menghadapi bencana, tapi juga sigap mencegahnya,” pungkasnya. (*)






