MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM — Upaya penguatan pendidikan keagamaan di Kota Makassar kembali ditegaskan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an.
Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Anggota DPRD Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidang pendidikan keagamaan.
Dalam sambutannya, dr Fahrizal menekankan bahwa Perda tersebut lahir sebagai fondasi penting untuk memastikan generasi muda memiliki kemampuan dasar membaca dan menulis Al-Qur’an, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal.

“Perda ini bukan sekadar aturan, tetapi komitmen pemerintah kota untuk membentuk generasi Qur’ani yang berkarakter. Pendidikan baca tulis Al-Qur’an harus menjadi bagian dari pembinaan moral sejak dini,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar implementasi perda berjalan maksimal di seluruh jenjang pendidikan.
Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, Muhammad Harunss, MPd, Ade Enaz Mappajanci Azhar, dan Nasra Hasse, yang masing-masing membahas pentingnya kurikulum Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ), penguatan metode pengajaran, hingga tantangan pelaksanaan di lapangan.
Muhammad Harunss menyoroti perlunya kolaborasi antara sekolah dan lembaga pembinaan religi. Menurutnya, kemampuan BTQ bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan bagi siswa agar memahami dasar-dasar ajaran Islam secara benar.
Sementara itu, Ade Enaz Mappajanci Azhar menegaskan pentingnya adaptasi metode pengajaran BTQ yang lebih interaktif dan sesuai perkembangan anak. “Metode yang tepat membuat anak lebih cepat memahami dan tidak merasa tertekan saat belajar Al-Qur’an,” ujarnya.
Narasumber lainnya, Nasra Hasse, menekankan bahwa penguatan BTQ harus sejalan dengan dukungan fasilitas dan pelatihan guru. Ia mengingatkan bahwa kualitas pengajar sangat menentukan keberhasilan program ini.
Melalui sosialisasi tersebut, DPRD Makassar berharap pemahaman masyarakat terhadap Perda No. 1 Tahun 2012 semakin kuat, sekaligus mendorong implementasi yang lebih terarah di sekolah dan lingkungan masyarakat.(*)
