Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Guru, Fatma Wahyuddin : Ini Mencegah dan Tindak Kekerasan, Ancaman, dan Perilaku Diskriminasi Terhadap Guru

ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR — Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin menggelar sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Pada kesempatan itu, Fatma Wahyudin meminta perda perlindungan guru dapat diterapkan dengan baik di setiap sekolah. Tujuannya untuk menciptakan pembelajaran yang aman dan nyaman.

Fatma menyebut bahwa konflik yang berkaitan dengan guru seringkali terjadi. Lewat perda itu, guru diharap dapat mengajar dengan nyaman.

“Jadi ini mencegah dan perilaku perilaku tindak kekerasan, ancaman, dan perilaku diskriminasi terhadap guru,” ujar legislator dari Fraksi Demokrat ini.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini juga menjelaskan jika ada beberapa perlindungan terhadap guru. Baik dari segi hukum maupun profesi.

“Di bab 7 itu banyak mengatur terkait bentuk perlindungan guru, ada juga perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta perlindungan atas hak kekayaan intelektual,” jelasnya.

Ia menegaskan guru sebagai penyelenggara pembelajaran perlu diberikan perhatian khusus. Selama ini, ia menyayangkan adanya konflik terjadi.

“Kita harus menjaga martabat dan peran serta guru sebagai penyelenggara pembelajaran,” tambah Fatma Wahyudin, dikutip dari Datakita.co.

Sementara itu, Zainuddin Jaka selalu narasumber sosialisasi menilai perda ini tepat untuk dihadirkan. Apalagi di tengah ramainya konflik terhadap guru.

“Banyak macam masalah yang terjadi memang, ada juga yang berkonflik dengan kepala sekolah dan guru. Jadi sudah tepat memang ada ini perda,” katanya.

Lebih lanjut, Zainuddin meminta agar perda ini konsisten diterapkan.

“Semoga tidak setengah hati dijalankan karena ini tanggung jawab kita,” ujarnya.(*)