ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR— Baca Tulis Al-Quran (BTQ) untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan serta penghayatan baca tulis Al-Quran kepada masyarakat kota Makassar dimana saat ini anak-anak jarang meluangkan waktunya untuk membaca Al-Quran.
Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Kota Makassar, H Hasanuddin Leo (H2L) menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2012, Tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, di Hotel Royal Bay Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin No 24, Kamis (08/02/2024).
“Melalui perda ini kita mendapatkan pendidikan agama. Kita tanaman pendidikan yang islami baca tulis Al-Qur’an ini yang dibaca didalam sholat kita. Kita akan merenungkan Rasulullah memperjuangkan dan perintah ummat Islam adalah perintah sholat menjadi perintah wajib kunci dari segala ibadah sebagai manusia yang melaksanakan ibadah,” ungkap Legislator Fraksi PAN Makassar.
Selain itu, Anggota Komisi B DPRD Makassar ini juga mengaku tujuan dari sosialisasi Perda Baca Tulis Al-Quran untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan serta penghayatan baca tulis Al-Quran kepada masyarakat kota Makassar dimana saat ini anak-anak jarang meluangkan waktunya untuk membaca Al-Quran.
“Ini menjadi dasar dapat memberikan edukasi agar tidak ada anak buta terhadap BTQ dan ini akan dibaca dalam mendirikan sholat. Kalau kita dirikan sholat insyallah ibadah kita lebih bernilai ibadah,” kata Legislator tiga periode ini.
“Alangkah baiknya juga, kita isi dengan aktivitas kita dengan BTQ dan yang jelas kewajiban kita sebagai orang tua dan tidak ada anak-anak kita yang buta termaksud orangtua kita. Insyaallah kalau kita rajin membuka Alquran dan baca tulisnya juga,” tambahnya.
Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut, Imam Mesjid Kelurahan Tamarunang, Drs H Muslimin HM dan Ketua LPM Kelurahan Tamarunang, Abdul Nasir Dg Ngerang SSos serta masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate.
Sementara itu, Imam Mesjid Kelurahan Tamarunang, Drs H Muslimin HM menjelaskan perda baca tulis Al-Qur’an perlu mendapat kerjasama masyarakat khusunya orangtua mengajarkan Al-Quran kepada anaknya. Bagaimana membunyikan Al Qur’an sebagai aktivitas umat muslim dipandang upaya intensif dan kesinambungan.
“Kita tahu sendiri pentingnya membaca Alquran dan sudah dibuatkan aturannya untuk mengajarkan baca tulis Al-Qur’an sebagai upaya strategis berakhlak dan berbudi pekerti,” bebernya.
“Tidak ada yang kemudian mengklaim kita untuk membaca tulis Al Qur’an. Adanya upaya standarisasi sertifikat atau lisensi dalam mengajarkan baca tulis Al-Qur’an,” tuturnya. (In)