ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR — Mengkonsumsi minol secara berlebih bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan ataupun kenakalan lainnya utamanya bagi anak muda sebagai generasi pelanjut.
Demikian disampaikan, Anggota DPRD Makassar, Harry Kurnia Pakambanan saat membuka kegiatan Sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian, Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol’, di Hotel Grand Maleo Makassar, Sabtu (7/10/2023).
Seperti biasa legislator Makassar dari Legislator Fraksi Demokrat Makassar ini mengundang konstituennya yang berasal dari kalangan pemuda-pemudi yang ada di daerah pemilihan (Dapil) 3 meliputi Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea sebagai peserta dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah tersebut.
“Saya yakin dan perrcaya bahwa bukan hanya dari kalangan dewasa saja yang mengawasi perda ini. Tapi saya yakin peran pemuda-pemudi kita juga harus dilibatkan dalam mengawasi perda minol ini,” ungkapnya.
Selain itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar ini juga mengaku pemuda saat ini juga perlu memahami regulasi yang ada dalam Perda tersebut. Sehingga bisa ikut berperan aktif mengontrol penjualan minuman beralkohol khususnya di wilayah masing-masing.
“Saya juga akan mencoba menerima masukan untuk merevisi perda Minol ini. Karena ada beberapa poin yang tidak ada dalam perda ini, ini juga perlu dukungan semua,” ujarnya.
Turut hadir menjadi narasumber Dinas Perdagangan Ahli Makassar, Abdul Hamid S.Sos MM, Kepala Seksi Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja, Muhammad Muflih, S.Sos.
Sementara itu, Kepala Seksi Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja, Muhammad Muflih, S.Sos menjelaskan meski telah di atur dalam Perda namun tidak bisa dipungkiri masih banyak pelaku usaha yang mengabaikan ketentuan Perda ini.
Untuk itu ia berharap, peran serta masyarakat untuk meminimalisir penyalahgunaan minuman beralkohol.
“Kami aadalah petugas yang menegakkan perda. Tapi tanpa peran serta masyarakat sangat diharapkan melakukan pengawasan guna meminimalisir penyalagunaan minuman beralkohol,” tuturnya. (In)