Harry Kurnia Pakambanan Persilahkan Masyarakat Laporkan Masalah Ketentraman dan Ketertiban di Masyarakat

ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR— Anggota DPRD Makassar, Harry Kurnia Pakambanan meminta instansi pemerintah, bisa bahu membahu dengan masyarakat menciptakan kehidupan lingkungan yang aman, bersih dan harmonis.

Pernyataan tersebut disampaikan, Legislator Fraksi Demokrat Makassar saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Maxone Makassar, Jalan Taman Makam Pahlawan No 3, Selasa (05/12/2023).

“Kalau ada keperluan ta’ atau masalah mengenai ketertiban dan ketentraman mengenai perda ini bisa disampaikan. Karena tujuan dari kegiatan ini, juga bisa mempererat silahturahmi dan memberikan perlindungan ke masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar ini juga mengaku lahirnya perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentrama dan Perlindungan Masyarakat dengan maksud untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat lebih baik.

“Ketertiban, ketentraman dan perlindungan terhadap masyarakat bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi seluruh pihak wajib ikut berperan menciptakan hal demikian,” ujarnya.

“Perda ini dibentuk untuk memberikan Ketertiban dan Ketentraman masyarakat. Untuk bertujuan memberikan keadilan kepada masyarakat,” tambahnya.

Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Kabid Penegakan Perda, Winardi B Mangaweang SSTp MSi dan Kasi Kelurahan Berua, Saparuddin I SIp MSi dan masyarakat yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) III Makassar, meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda, Winardi B Mangaweang SSTp MSi mengungkapkan sebagai penegak Perda dan peraturan Walikota bahwa Satpol PP menjalankan tugas dalam ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan sikap humanis.

“Setiap anggota kita yang turun ke lapangan dalam penegakan Perda, kita sudah anjurkan dan imbau agar lakukan pendekatan persuasif dan sikap humanis agar penertiban berjalan baik,” katanya.

Ia juga menyampaikan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat adalah upaya dan kegiatan yang diselenggarakan oleh aparat penegak seperti Satpol PP.

“Saya sudah pernah uji, dua kali melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima. Alhamdulillah saat ini masyarakat kita sudah ada yang mulai tertib, tapi ada juga yang tidak mau mengerti soal bagaimana ketertiban umum dan ketentraman ditengah masyarakat,” tuturnya. (In)