ERAINSPIRASI.COM, Jakarta – Harta kekayaan dan gurita bisnis tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, Harvey Moeis kini jadi sorotan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan mengenai kronologi dan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus Timah.
Hingga saat ini proses penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung.
“Kalau pada saat pemeriksaan dan penangkapan yang bersangkutan adalah masih kooperatif ya, tapi memang ada beberapa perbuatan-perbuatan yang disangkakan atau yang ditanyakan, dikonfirmasi oleh teman-teman penyidik memang belum begitu dijawab dengan gamblang,” ungkapnya dalam acara CNBC Indonesia, dikutip Sabtu 30 Maret 2024.
Menurutnya, dalam penanganan kasus ini butuh strategi, butuh pendalaman, dan butuh konfrontasi ke depannya dari orang-orang yang sudah diperiksa. Terdapat 148 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kejagung.
Ketut menyampaikan lebih jauh, Harvey Moeis mulai terlibat sejak tahun 2018. Ia merupakan orang yang menghubungkan antara PT RBT dengan pihak-pihak daripada PT Timah.
Ketut menjabarkan, bersama tersangka MRPT yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT. Timah pada saat itu berusaha menghubungkan penambang-penambang ilegal yang di Bangka Belitung.
Kemudian membuat satu kesepakatan untuk dilakukan sewa-menyewa terhadap beberapa peralatan, dan juga menghubungkan beberapa penambang ilegal ke smelter.
“Nah dari sini mereka menghubungkan uang, ya kemudian ada uang tersebut, yang akan dilakukan ke depannya. Yang akan dilakukan ke depannya akan dilakukan untuk penyelamatan, tapi pada faktanya ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Adapun, penindakan dalam perkara ini adalah di tahun 2015 sampai 2022. kedua tersangka tersebut terlibat dimulai tahun 2018 sampai 2019. “Jadi hampir dua tahun mereka terlibat untuk MR ini, untuk HM ini,” jelasnya.
Bahkan, Harvey tercatat pernah menghubungi Direktur Utama PT Timah, yakni MRPT pada 2018 hingga 2019.
Harvey Moeis adalah pengusaha kelahiran 30 November 1985 berdarah Papua, Ambon, dan Makassar.Banyak sumber penghasilan yang didapat Harvey, di mana paling banyak berasal dari pertambangan timah dan batu bara.
Di pertambangan batu bara sendiri, Harvey menjadi Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama (MHU). Adapun MHU merupakan perusahaan pertambangan batu bara di Kalimantan Timur.
Selain batu bara, Harvey juga berbisnis dari perusahaan-perusahaan pertambangan Timah, yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa. Harvey menjadi pemegang saham di kelima perusahaan tersebut.
Di RBT, Harvey merupakan seorang pengusaha yang menjadi perwakilan. Dalam situs resmi perusahaan, RBT merupakan salah satu produsen Timah Murni Batangan (Tin Ingot) terbesar di Indonesia.
Perusahaan ini menghasilkan Timah Murni Batangan berkualitas tinggi dengan Sn 99,90% sampai 99,99% (di atas standar LME) dan Pb di bawah 300ppm.
Selain dari pertambangan batu bara dan timah, Harvey juga gemar berinvestasi sehingga dia memiliki sumber penghasilan di bidang lain. Tetapi, hal ini belum terungkap detailnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ditemukan tanggapan dari Harvey Moeis terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.