Site icon EraInspirasi

Irmawati Sila Minta Intens Sosialisasikan Pencegahan dan Penanggulan Kebakaran di Makassar

ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR– Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Irmawati Sila melakukan sosialisasi angkatan pertama soal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya kebakaran, di Hotel Almadera Makassar, Jumat (27/01/2023).

Legislator Fraksi Hanura DPRD Makassar ini mengaku di hadapan konstituennya mengajak masyarakat untuk memahami bersama tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya kebakaran. Hal ini menjadi tujuan Perda di kota Makassar.

“Saya mau kita semua disini mengetahui cara menanggulangi kebakaran di wilayah ta’. Untuk itu, saya undangki datang kesini untuk sama-sama mengetahui sudah Perda ini di Makassar. Adanya Perda ini dapat mengedukasi kita semua dan menyadarkan semua keluarga dan tetangga ta’ bahwa penting untuk mengetahui tindakan yang kita lakukan atau saat terjadi kebakaran,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Makassar ini bahwa

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Hasanuddin, S.STP,M.si. dan Camat Tamalate, Emil Yudiyanto Tadjuddin.

“Kalau itu kita tahu dan bisa lakukan dengan baik bagaimana melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran, maka saya yakin dan percaya tidak ada lagi namanya kebakaran dan itu bisa kita antisipasi. Saya juga mau ada nanti sosialisasi ke masyarakat mengenai hal ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Hasanuddin menjelaskan ada beberapa hal yang masyarakat kurang mengetahui jika terjadi kebakaran. Bahkan kebanyakan terjadi selama ini masyarakat panik.

“Kita harus memahami tentang kesiapsiagaan dan, pengelola bangunan gedung serta instansi terkait dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran. Untuk mencegah kebakaran, pemilik, penghuni, atau badan pengelola gedung dan rumah harus menyediakan peralatan penyelamat jiwa, akses pemadam kebakaran, keselamatan kebakaran, dan kontrol keamanan untuk gedung dan rumah,” jelasnya.

Apalagi, Kota Makassar termasuk wilayah padat penduduk serta banyak terdapat rumah dan tempat usaha yang sering terjadi peristiwa kebakaran.

“Kami menghimbau kepada warga untuk benar-benar memperhatikan cara mengantisipasi kebakaran sehingga nantinya bisa diterapkan dalam kegiatan sehari-hari,” katanya. (ad)

Exit mobile version