Irmawati Sila Nilai Perda PUG Sudah Mulai Efektif di Makassar

ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR– Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Irmawati Sila menilai perempuan punya hak dalam pembangunan. Keterlibatan perempuan dalam bidang apapun perlu mendapatkan dukungan dan support dalam semua lapisan.

Hal itu disampaikan, Legislator Fraksi Hanura saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, yang dilaksanakan di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Jalan Lamadukalleng No 59 Kota Makassar, Sabtu (16/3/2024).

“Dalam pembangunan saat ini, PUG ini sangat penting karena sesuai juga dengan peraturan presiden, dimana pentingnya melibatkan anak dan perempuan. Sekarang ini, pentingnya melibatkan perempuan dalam pembangunan, agar apa yang terjadi harapan kita bisa bersama bisa terbangun,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Selain itu, katanya regulasi ini membuat perempuan setara dengan laki-laki, termasuk dalam pembangunan. Sebab melibatkan perempuan dalam segi bidang pekerjaan apapun bisa dilakukan sama hal yang dilakukan laki-laki.

“Apa yang terjadi di kota Makassar sejauh ini, saya melihat Alhamdulillah banyak faktor-faktor yang sudah mendukung keterlibatan perempuan. Kesetaraan dengan melibatkan perempuan saat ini sudah menunjukkan bahwa saat ini sudah saatnya emansipasi wanita” bebernya.

“Makanya penting seimbang, sehingga dalam hal pengambilan keputusan campur tangan perempuan juga harus ada, karena keputusan itu berdasarkan pikiran dengan hati nurani, kalau itu sudah diterapkan berarti perda ini sudah jalan ditengah masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Anggota Bamus DPRD Makassar ini bahwa penting untuk diketahui sekalipun sebelum disahkan telah di sosialisasi di Kecamatan dan Kelurahan. Namun masih saja banyak masyarakat yang belum mengetahui beberapa Perda yang ada di kota Makassar.

Sementara itu, turut hadir sebagai narasumber kegiatan sosialisasi, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Kota Makassar, Sunarti SSt dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman SSTp MSi serta masyarakat Mamarita.

“Perempuan itu memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat dan kodrat standar perempuan yakni hamil dan menyusui. Tapi, kehidupan saat ini perempuan sudah tidak ketinggalan, era modern ini, tidak ada sekat perempuan dan laki-laki,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman

Terlebih lagi regulasi ini, memerintahkan agar tidak ada lagi pandangan sebelah mata terhadap perempuan. Bisa dilihat, struktur organisasi saat ini dominan dipimpin perempuan mulai ketua RT/RW sampai politik, untuk aspek sosial, ekonomi masyarakat semuanya harus ada kesetaraan antar laki-laki dan perempuan. (In)