Irmawati Sila Sampaikan Penyelenggaraan Pendidikan Wajib di Jalankan Pemerintah

ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Hj Irmawati Sila menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Karebosi Premier Makassar, Jum’at (25/8/2023).

Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Makassar, Muhyiddin SE MM, Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, Drs H Syakhruddin DN MSi, dan masyarakat.

Legislator Fraksi Hanura Makassar ini mengungkapkan, Perda yang diinisiasi DPRD Makassar ini bertujuan untuk meningkatan kualitas pendidikan, pemerataan penyelenggaraan pendidikan, dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak-anak.

“Kita harus sebarkan Perda ini di lingkungan dan keluarga ta’, apalagi kalau ada masalah PPDB kemarin, bisa ki’ sampaikan ke saya karena ini memang tanggungan pemerintah untuk memberikan pendidikan gratis untuk anak,” ungkapnya.

Lanjut Anggota Komisi D DPRD Makassar ini bahwa memberikan pendidikan layak ini menjadi tanggungjawab orang tua yang dimulai dari keluarga, bukan dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Namun, hal ini tentu harus ditopang dengan proses yang bermutu dari tenaga pendidik di sekolah.

“Pendidikan itu bukan soal siapa yang kaya dan miskin, karena semua warga negara dan anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan yang layak demi kemajuan bangsa, makanya kalau ada anak ta yang belum sekolah sampaikan ki ke pemerintah nanti akan dibantu untuk menempuh pendidikan, apalagi gratis,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Makassar, Muhyiddin SE MM mengaku perlu disampaikan lebih luas mengenai perda penyelenggaraan pendidikan di Makassar. Sebab, masih banyak warga masyarakat yang belum sepenuhnya mengetahui Perda ini.

“Jadi melalui wadah sosialisasi ini saya menyampaikan ke masyarakat. Bahwa penyelenggaraan pendidikan yang baik sangat penting di Kota Makassar karena sesungguhnya pendidikan hal yang paling utama,” ujarnya.

Karenanya, ia berharap, sosialisasi ini tidak berhenti sampai di ruangan ini saja, tetapi bisa disampaikan ke tetangga atau lingkungan sekitar. “Kalau ada kendala mengenai itu, silahkan sampaikan ke saya,” ucapnya. (In)