ERAINSPIRASI.COM, Jakarta – Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin, 6 Februari 2023. Di salah satu agendanya, Erick meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendalami kasus baru di BUMN sektor keuangan.
Erick Thohir menyampaikan, kasus ini terlepas dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) maupun PT Asabri (Persero) yang belakangan masih dalam proses penyelesaian. Oleh karena itu, perlu dukungan dan pendalaman dari pihak Kejagung untuk nantinya bersama-sama ditindaklanjuti.
“Tentu ada lagi beberapa hal yang lain, yang tadi saya sampaikan berdasarkan temuan, tentu yang harus di detailkan dan ditindaklanjuti. Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu, karena harus ada pendalaman dulu,” beber Erick Thohir dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Erick Thohir menuturkan, kerja sama dengan Kejaksaan Agung dilakukan semata untuk bersih-bersih di BUMN. Erick Thohir tidak menginginkan, BUMN dikotori pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
“Jangan sampai publik tadi pak Jaksa Agung sampaikan dikorbankan atau dicederai. Karena perlindungan kepada publik menjadi prioritas,” tandas Erick Thohir.
Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, satu kasus baru di BUMN ini menjadi agenda pertama yang dibicarakan antara Kejagung dan Kementerian BUMN. Kasus ini cukup menarik namun masih perlu pendalaman, dimana bukti-bukti juga akan disampaikan oleh Kementerian BUMN.
“Di dalam pembicaraan kami tadi, yang pertama adalah ada satu kasus. Satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan pada kami. Dan kasus ini cukup menarik, tetapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena kita ingin perdalam dulu,” ungkap Burhanuddin.
Dalam kasus terbaru ini, Jaksa Agung masih enggan untuk membeberkan estimasi kerugian negara. Meski begitu, Kejagung bakal mengungkapkan perkembangan kasus itu pada kesempatan berikutnya.
“Kami akan perdalam. Tentunya kalau sudah fixed, nanti akan saya sampaikan kepada teman-teman (wartawan, red). Jadi kita tidak mau sembarang,” kata Burhanuddin.
Ditemui usai konferensi pers, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana pun mengatakan, pihaknya memang belum bisa membeberkan kasus baru tersebut secara terperinci. “Yang jelas di bidang keuangan, clue-nya itu,” imbuh dia.(*)