Site icon EraInspirasi

Kendaraan Dinas Listrik, DPRD Makassar Soroti Kesiapan dan Efektivitas Program Pemkot

ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar menyoroti rencana Pemerintah Kota Makassar yang akan mengalihkan seluruh kendaraan dinas pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kendaraan listrik mulai tahun 2026. Meskipun mendukung upaya efisiensi dan transformasi energi ramah lingkungan, DPRD menilai kebijakan tersebut masih belum matang dari sisi perencanaan anggaran dan kesiapan infrastruktur.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait alokasi dana untuk pengadaan mobil listrik, baik dalam Anggaran Perubahan 2025 maupun pembahasan awal APBD Pokok 2026.

Ia menekankan, pengadaan kendaraan listrik harus disertai infrastruktur pendukung, terutama Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Tanpa fasilitas ini, penggunaan mobil listrik justru bisa menghambat kinerja dinas.

“Kalau kita sewa atau beli kendaraan listrik tapi belum ada SPKLU, maka itu tidak akan maksimal. Harus dibarengi dengan penyediaan tempat pengisian daya,” ujarnya. Kasrudi menambahkan bahwa DPRD tidak hanya bertugas menyetujui anggaran, tetapi juga memastikan kebijakan strategis Pemkot berjalan efektif dan tidak menimbulkan masalah teknis di masa depan.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa Pemkot akan menyewa mobil listrik untuk pejabat OPD selama empat tahun, dengan biaya perawatan ditanggung oleh penyedia. Langkah ini disebut sebagai upaya menuju kota rendah emisi sekaligus efisiensi belanja daerah.

Selain kendaraan dinas, Pemkot juga berencana menambah puluhan bus listrik untuk transportasi umum. Namun hingga kini, belum ada rincian jelas mengenai roadmap program dan pengembangan infrastruktur penunjangnya.

Kasrudi mengingatkan agar Pemkot tidak terburu-buru menerapkan kebijakan ini tanpa persiapan matang. “Kami di DPRD siap mendukung, tapi semua harus melalui pembahasan. Jangan sampai pengadaan ini hanya jadi proyek simbolis tanpa manfaat nyata bagi pelayanan publik dan lingkungan,” tegasnya.

Exit mobile version