Site icon EraInspirasi

Ketua NU Serukan Stop Bayar Pajak Buntut Kasus Mario Dandy

ERAINSPIRASI.COM, Jakarta – Gegara kasus Mario Dandy, KH Said Aqil Siradj selaku eks Ketua Nahdlatul Ulama alias NU menyerukan agar masyarakat stop membayar pajak.

Ketika ditemui sehabis menjenguk korban penganiayaan Mario Dandy, David, KH Said Aqil Siradj menyatakan kekecewaannya terhadap sikap para pejabat pajak.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar seluruh rakyat Indonesia lebih baik tidak membayar pajak jika uangnya malah masuk ke rekening para pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.

“Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama akan mengajak warga tak usah membayar pajak,” ujar KH Said Aqil Siradj, dilansir dari suara.com, jaringan terkini.id, Rabu 1 Maret 2023.

Tidak hanya itu, ia turut mengecam rekening gendut kepunyaan bapak Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.

KH Said Aqil Siradj menilai kondisi David saat ini berhubungan dengan kegagalan Rafael Alun Trisambodo dalam mendidik anaknya dengan benar.

“Bapaknya tidak urus atau salah urus,” tuturnya.

“Tidak mendidik atau salah didik, dengan dijor, dibiarkan dimanja, dengan segala kemewahan, uangnya belum tentu halal,” lanjutnya.

Padahal seharusnya, dengan status warga ibu kota dengan pekerjaan sebagai seorang pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya bisa bersikap yang benar.

“Saya heran di bumi pancasila ada perbuatan seperti itu, dan dilakukan oleh anak keluarga terdidik, elit, bukan biadab dan dari pedalaman,” katanya.

Selain karena faktor tersebut, petinggi NU ini menduga penghasilan Rafael Alun Trisambodo berasal dari uang haram membuat anaknya bertindak seperti ini.

“Maka sekali lagi hati-hati mencari uang yang akan dimakan oleh anak istri,” ucapnya.

“Kalau uangnya haram pasti anaknya nakal,” sambungnya.

Sebagai informasi, nama Rafael Alun Trisambodo mencuat ke publik lantaran kasus penganiayaan yang diperbuat anaknya terhadap David.

Dampak dari insiden ini, jumlah harta kekayaan pria yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II ini turut menjadi sorotan.

Adapun jumlah harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 miliar dan tanpa disertai utang sepeserpun.

Total hartanya tersebut telah melampaui Presiden Jokowi dan hampir menyamai Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kecurigaan lainnya adalah ketika Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan bahwa Rafael Alun Trisambodo sudah berada dalam radar PPATK sejak tahun 2012.

Namun hingga saat ini, laporan PPATK tentang keanehan harta kepunyaan Rafael tidak pernah digubris oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Barulah saat kasus Mario Dandy dan David terjadi, KPK mulai melakukan investigasi terhadap kekayaan Rafael Alun Trisambodo.(*)

Exit mobile version