ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR — Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengulas penempatan Pegawai Pemerintah bersama Perjanjian Kerja (P3K) guru serta kesiapan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Makassar.
Rapat yang diadakan di area rapat Komisi D DPRD Kota Makassar, Rabu, 22 Mei 2024 ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Pada rapat tersebut, perwakilan dari Dinas Pendidikan memaparkan beberapa langkah yang telah diambil alih untuk memfasilitasi proses PPDB.
Langkah-langkah tersebut terhitung proses pendaftaran online, beberapa syarat seleksi, dan upaya menegaskan transparansi serta keadilan didalam penerimaan siswa baru.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Komisi D untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar melalui kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif.
Dengan adanya RDP ini,diharapkan problem berkenaan penempatan P3Kguru dan PPDB bisa terpecahkan bersama baik, agar proses belajar mengajar di sekolah-sekolah Kota Makassar bisa berjalan bersama optimal.(*)