ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mempertanyakan transparansi pengelolaan investasi PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC) usai mendapat sorotan dari instansi selaku pemegang saham. Pihaknya turut menyoroti kontribusi perusahaan yang dinilai masih minim bagi daerah.
“Tidak ada transparansi pengelolaan perusahaan itu, banyak simpang siur informasi. Misalkan, banyak penjualan, itu kan kawasan tourism, tetapi kok tiba-tiba jadi perumahan, perubahan kemudian menjadi rumahnya. Apakah masuk ke perusahaan dan bagaimana bagi hasilnya,” ujar Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo kepada detikSulsel, Selasa (9/1/2023).
Rudianto menganggap pihak GMTD tidak akuntabel dalam mengelola keuangan. Apalagi dividen yang didapatkan oleh para pemegang saham sangat kecil.
“Katanya 3 tahun terakhir tidak pernah lagi menyetorkan ke pemerintah provinsi. Katanya sisa Rp 58 juta satu tahun. Ini kan tidak masuk akal,” cetusnya.
Rudianto menilai keberadaan GMTD seharusnya memberikan dampak signifikan pada perekonomian di Sulsel. Namun GMTD tidak pernah terbuka kepada para pemilik saham.
“Keberadaan GMTDC yang selama ini tidak punya kontribusi, yang dinilai tidak punya kontribusi terhadap daerah kita, termasuk di dalamnya banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di GMTDC sekaitan dengan pengelolaan aset atau perusahaan,” jelasnya.
Situasi itulah yang ditindaklanjuti Pj Gubernur Sulsel Bahtiar dengan mengumpulkan para pemilik saham membicarakan persoalan tersebut. Rudianto turut hadir dalam pertemuan yang melibatkan, Pemkab Gowa, Pemkot Makassar, dan Yayasan Pembangunan Masyarakat Sulsel sebagai pemegang saham di GMTD.
“Tentu kita apresiasi sikap gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah, yang telah berani dan tegas mengambil langkah terkait penyelamatan aset-aset kita atau saham kita yang ada di GMTDC,” bebernya.
Namun dia menyayangkan pihak GMTD yang tidak mengutus pemangku kebijakan pada pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel pada sore tadi. Menurutnya, sikap GMTD tersebut justru mencoreng muruah pemerintah daerah.
“Menurut saya itu menghina wajah pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, selaku pemegang saham 13% kemudian Pemerintah Kota Makassar 6,5% termasuk pemerintah Gowa dan Yayasan Pembangunan Masyarakat Sulsel,” sebutnya.
“Sehingga ada langkah tegas gubernur bersepakat bersama pemegang saham yang lain tidak boleh ada swasta mengatur negara, yang benar itu negara dalam hal ini pemerintah yang mengatur swasta,” sambung Rudianto.
Pihaknya pun mendorong dilakukan pertemuan kembali membahas kerja sama pemerintah daerah dengan PT GMTD. Rudianto menyarankan agar pemerintah daerah menarik saham jika GMTD tidak menunjukkan iktikad baik di rapat selanjutnya.
“Kami pun di DPRD Makassar melihat kalau tidak ada kontribusi terhadap Kota Makassar termasuk saham kita yang jumlahnya makin terdelusi. Pak wali kota kita berharap kita mengambil langkah tegas juga untuk mempertahankan saham atau kepemilikan kita di GMTD,” imbuhnya.
Sementara, Associate Director PT GMTD Tbk Andi Eka Firman Ermawan enggan berkomentar terkait hasil pertemuan dengan para pemegang saham. Dia mengaku tidak dapat memberikan keterangan tanpa arahan dari atasannya.
“Saya minta maaf belum bisa memberi tanggapan atau komentar terkait pertemuan tersebut. Karena saya tidak ikut di pertemuan tersebut. Kami akan kabari jika kami sudah ada arahan dari pimpinan,” ucap Eka saat dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur Sulslel Bahtiar Baharuddin memimpin rapat tertutup pemegang saham PT GMTDC di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (9/1) sore tadi. Pertemuan itu dihadiri Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Ketua Yayasan Pembangunan Masyarakat Sulsel Hafid Abbas, dan perwakilan dari PT GMTDC.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyoroti bentuk kerja sama dan investasi di GMTD yang tidak berdampak ekonomi di masyarakat. Dia menilai kerja sama ini kurang menguntungkan.
“GMTDC adalah salah satu bentuk investasi dan kita tentunya bersyukur adanya investasi di Kota Makassar. Akan tetapi investasi yang dimaksud adalah investasi yang saling menguntungkan atau investasi yang memberikan dampak positif bagi daerah,” kata Danny kepada wartawan.
“Apa yang terjadi selama ini di GMTD? Adalah adanya delusi dan ketidaktransparanan dalam banyak keputusan. Dengan tidak melibatkan para pemegang saham,” tambahnya.(*)