KPU Sulsel Ingatkan Visi Misi Calon Kepala Daerah Harus Merujuk RPJPD dan RPJPN

ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) menggelar sosialisasi persiapan visi-misi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur peserta pemilu serentak th. 2024, dalam jalinan dengan Rencana Program Jangka Pangjang Daerah (RPJPD), di Hotel Four Point by Sheraton Kota Makassar, Selasa 23 Juli 2024.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan, kedepan visi misi calon kepada area di Pilkada serentak 2024, kudu bersamaan dengan keperluan nasional. Naskah visi misi calon kepala area kudu mengacu pada RPJPD.

“Kepentingan perihal dengan rencana area kudu terintegrasi dengan rencana nasional. UU Pemerintah Daerah pasal 263, dijelaskan dokumen rencana ada 3, ada RPJPD, RPJMD dan RKPD, RPJPD itu kudu mengacu pada RPJN,” kata Hasbullah.

Sementara itu, Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni mengatakan, di awalnya para calon kepada area boleh mengakibatkan visi-misi apa saja dan semaunya.

Namun kedepannya bakal diatur dalam Undang-Undang, sebab ini bakal jadi Perda dan mengikat.

“Bedanya pernah provinsi dan kabupaten/kota sanggup mengakibatkan RPJPD seenak-enaknya semaunya. Tetapi nanti kudu turut RPJPN, kalau tidakikut, tidak bakal disahkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Pada kesibukan selanjutnya datang terhitung Ketua Bawaslu Sulsel, Rusdiana Rusli, dan juga dihadiri sejumlah perwakilan dari partai politik.