KPU Umumkan Perolehan Kursi Partai Politik, Golkar Peraih Suara Terbanyak, NasDem Kursi Terbanyak

ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar kelanjutannya menentukan perolehan kursi partai politik (Parpol) hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar 14 Februari 2024 lalu, di Hotel Claro Makassar, Kamis (2/5/2024) malam.

Penetapan hasil Pileg tersebut, Golkar capai suara terbanyak, waktu NasDem capai kursi terbanyak berasal dari lima daerah penentuan di Kota Daeng.

Partai berlambang pohon beringin rindang ini capai 97.209 suara sah bersama pemerolehan 6 kursi, waktu partai besutan Surya Paloh capai 94.756 suara bersama perolehan 8 kursi.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Makassar, Ali Gauli Arief mengatakan, mengakui banyak suara Golkar yang sia-sia pada Pemilihan Legislatif kemarin, terlebih di Makassar 2 (Kecamatan Bontoala, Tallo, Ujung Tanah dan Sangkarrang).

Golkar mampu capai 32.053 suara bersama perolehan 2 kursi. Sementara kursi paling akhir atau ke-10 cuma itu diraih partai persatuan Pembangunan (PPP) bersama perolehan 7.193 suara.

“Sebenarnya tempo hari kita obyek capai kursi ketua DPRD, namun harga kursi yang kita peroleh sangat tinggi agar tidak maksimal obyek yang kita peroleh,” kata Ali Gauli Arief usai penetapan Caleg terpilih.

Sehingga kata dia Pemilu kedepan tersedia yang bakal dia benahi terkecuali masih diberikan amanah sebagai pengurus Golkar Makassar pada Pemilu 2029 mendatang. “Jadi masih tersedia harus kita benahi pada Pemilu kedepan,” ucapnya.

Ulli sapaan Ali Gauli Arief menjelaskan tak hanya di Dapil Makassar 2, perolehan suara Caleg Golkar diatas rata-rata. Tapi banyak terbuang itu di Dapil Makassar. “Kurang dua ribu lebih, di Dapil 2 kita mampu capai tiga kursi di sana. Tapi kita cuma capai dua kursi,” tutupnya.

Selain NasDem capai 8 kursi, kemudian disusul oleh Golkar, PKS dan Gerindra, tiga partai ini capai 6 kursi.

Selanjutnya. PKB, PPP dan PDI Perjuangan masing-masing 5 kursi. Adapun PAN dan Demokrat cuma capai 3 kursi, Hanura 2 kursi dan Perindo 1 kursi. (*)