ERAINSPIRASI.COM, Lucky Hakim telah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Selama menjadi pejabat negara Lucky Hakim mengaku makan gaji buta dan menikmati fasilitas mewah dari negara.
Alasan terbesar Lucky memilih mundur dari jabatannya di tahun kedua ini karena merasa gagal sebagai wakil kepala daerah. Dia mengaku selama ini menerima gaji yang besar dan menikmati berbagai fasilitas mewah dari negara.
“Saya sudah dapat gaji Rp50 juta lebih dengan segala fasilitas yang mewah,” ungkap Lucky dilansir dari kapanlagi.com, Jakarta (Jumat (16/2).
Saking malunya, Lucky mengaku tak berani berjalan tegak di depan warga Indramayu. Dia kerap menundukkan kepalanya saat bertemu dengan warga. “Saya kemarin di Indramayu kalau jalan sampai nunduk, karena malu,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Lucky Hakim pada tahun 2020 mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kabupaten Indramayu. Kala itu, dia berpasangan dengan Nina Agustina Da’i Bachtiar.
Politikus Partai Demokrat ini pun memenangkan Pilkada dan dilantik menjadi pasangan kepala daerah pada 21 Februari 2021 lalu. Artinya, Lucky mundur saat belum genap 2 tahun menjabat.
Sebagai pejabat negara, Lucky Hakim wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir dia melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022. Jika dibandingkan dengan laporan pada 6 September 2020, harta Lucky Hakim berkurang Rp500 juta.
Kekayaan Lucky Hakim
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK hingga akhir Desember 2021, total harta kekayaan Lucky sebesar Rp11,77 miliar. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan periode September 2020 saat belum menjadi pejabat negara yakni Rp12,27 miliar.
Dari total harta Rp11,77 miliar, Lucky Hakim tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan di beberapa daerah dengan nilai Rp13,4 miliar. Jika dibandingkan dengan laporan LHKPN tahun 2020, jumlahnya meningkat dari Rp10,9 miliar.
Adapun beberapa lokasi tanah dan bangunanya yakni di Kota Cianjur sebidang tanah dengan luas 1,9 hektar senilai Rp500 juta. Tanah seluas 2,3 hektar senilai Rp700 juta. Lucky juga melaporkan kepemilikan tanah seluas 4,1 hektar di Kota Indramayu senilai Rp2,5 miliar.
Di Depok, Lucky tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi dengan nilai Rp5 miliar. Ada juga bangunan seluas 21 meter perseg di Kota Depok seluas 45 meter persegi senilai Rp1,5 miliar.
Di Jakarta Barat, Lucky memiliki tanah dan bangunan seluas 38 meter persegi senilai Rp2 miliar. Kemudian di Kota Bekasi, dia dua bangunan yang masing-masing seluas 21 meter persegi senilai Rp700 juta dan 17 meter persegi senilai Rp500 juta.
Berbagai aset tersebut menyatakan perolehannya berasal dari Hasil Sendiri. Namun jika dibandingkan dengan LHKPN tahun 2020, sejumlah aset-aset tersebut tercatat hanya di LHKPN 2021.
Aset Kendaraan dan Lainnya
Selain memiliki aset tanah dan bangunan, Lucky juga memiliki 3 kendaraan per 31 Desember 2021 dengan keterangan Hasil Sendiri. T
Tiga kendaraan tersebut yakni sebuah mobil Toyota Rush tahun 2012 senilai Rp150 juta, sebuah mobil Toyota Kijang Innova tahun 2013 senilai Rp150 juta dan sebuah sepeda motor Honda Supra tahun 2003 senilai Rp5 juta. Seperti halnya tanah dan bangunan, ketiga kendaraan ini hanya tercatat pada laporan LHKPN 2021.
Sementara itu, Lucky tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp411,5 miliar. Kemudian kas dan setara kas Rp260 juta dan harta lainnya Rp600 juta. Sebagai catatan, ketiga komponen ini sama dengan yang dilaporkan Lucky pada LHKPN 2020.
Tak hanya itu, dalam laporan yang sama, Lucky tercatat memiliki utang sebesar Rp3,2 miliar. Jumlah utang ini bertambah jika dibandingkan laporan tahun 2020 yang tercatat memiliki utang sebesar Rp200 juta. (*)