Maraknya Kebakaran di Makassar, Harry Kurnia Pakambanan Minta Warga Waspada Pemicu Kebakaran

ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR — Maraknya kebakaran yang terjadi di Kota Makassar belakang ini. Anggota DPRD Kota Makassar, Harry Kurnia Pakambanan SE minta masyarakat tetap waspada dan berjaga-jaga ditengah musim kemarau.
Hal ini disampaikan saat, Legislator Fraksi Demokrat Makassar ini menggelar Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel Swiss Belinn Jalan Boulevard No 55 Makassar, Rabu (24/9/2023).

Dalalm sosialisasi ini, Legislator dari Fraksi Demokrat Makassar menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar,Alamsyah Thalib AP dan Kabag Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muh Ichsan As’yari SSos MSi.

“Inikan banyak sekali yang memicu kebakaran utamanya listrik. Nanti kalau ada hal seperti ini segera video atau telpon sampaikan cepat, biar petugas bisa langsung turun dilapangan,” ungkapnya.

Anggota Komisi D DPRD Makassar ini juga menginggatkan sangat penting masyarakat memahami bagaimana pencegahan dan penanggulangan kebakaran, ketika terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita juga merancang agar tiap lorong ini punya APAR, karena belakangan ini kita lihat kebakaran karena listrik dan kalau sudah kebakaran biasanya ini paling banyak yang mengalami kepanikan adalah ibu-ibu di rumah, perlu kita tau apa yang harus dilakukan ketika terjadi kebakaran,”bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Alamsyah Thalib AP menjelaskan Perda ini sudah mengatur ruang lingkup pada objek dan potensi bahaya kebakaran di tempat mana saja, termasuk gedung dan fasilitas umum lainnya.

“Hal yang perlu dilakukan ketika terjadi kebakaran, langsung menghubungi call center pemadam yang ada dengan mencantumkan lokasi dan dokumentasi terjadi peristiwa,”jelasnya.

Karena saat ini, menurutnya masih banyak masyarakat yang belum memahami betul seperti apa tugas dan fungsi Pemadam Kebakaran bekerja di lapangan.

“Jadi tidak langsung dihubungi begitu saja, karena kebanyakan ada informasi hoax. Makanya sebelum menghubungi layanan Damkar harus diperhatikan dan dijelaskan betul lokasi kejadiannya,”ujarnya.

“Kadang ketika peristiwa kebakaran terjadi, banyak masyarakat yang menghalangi bahkan lebih pintar dari petugas. Karena itu berikan saja ruang untuk Damkar agar proses pemadaman tidak terhambat,” tambahnya.

 

Kemudian, Kabag Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muh Ichsan As’yari SSos MSi menyampaikan Perda pencegahan dan penanggulangan kebakaran terbilang sangat baru dari sekian perda yang ada di Kota Makassar saat ini.

 

“Kita harus bantu bagaimana perda ini bisa disebarkan, agar masyarakat yang lain tahu. Makanya sangat perlu disosialisasikan terus supaya masyarakat tau bahwa ada aturan yang diatur dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran,”tuturnya. (In)