ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR— Pembangunan di Kota Makassar ini sudah padat, nyaris tidak ada wilayah khusus resapan dan zona hijau. Untuk itu, perlu menambah lagi jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar.
Hal ini disampaikan Andi Pahlevi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah kota Makassar nomor 3 tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penataan Ruang Terbuka Hijau di Hotel Almadera Jalan Somba Opu Kota Makassar, Sabtu (18/11/2023).
“Saya tahu bahwa saat ini kita membutuhkan pasokan RTH yang cukup banyak, karena sekarang ada beberapa ruang terbuka kita ada di taman macan, taman pakui yang sekarang dijadikan tempat olahraga dan rekreasi. Perlu bantu pemerintah dengan tidak menebang pohon sembarangan,” ungkap Legislator Fraksi Gerindra Makassar ini.
Lanjut Anggota Komisi A DPRD Makassar ini juga menekankan pentingnya kehadiran Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar. Hal ini demi menciptakan kualitas udara yang layak bagi masyarakat.
“Kalau sekarang ini baru 10 persen, regulasi supaya bisa memaksimalkan RTH, sangat penting karena di wilayah ku itu sangat kurang sekali. Makanya kita dorong disosialisasikan agar masyarakat faham betapa pentingnya ruang terbuka hijau kita jaga sebagai estetika kota Makassar,” jelasnya.
“Banyak fasum fasos di kota Makassar yang terlantar atau belum dialihkan ke pemerintah kota dan masih dimiliki pihak ketiga dari perusahaan tersebut, sehingga kita meminta pemerintah Kota untuk segera memgambil dan meminta RTH yang masih berada di pihak lain,” tambahnya.
Turut hadir menjadi narasumber, Kabid Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Drs Suwandi dan Kabag Umum Sekwan DPRD Makassar Dr Muhajir serta masyarakat.
Sementara itu, Kabid Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Drs Suwandi menjelaskan sudah kewajiban Pemkot Makassar untuk menghadirkan serta merawat ruang terbuka hijau di Kota Makassar.
“Diatur dalam kepastian hukum, salah satunya perda ini, ini tanggung jawab kita bersama untuk mengelola dalam mempertahankan keberadaannya,” katanya.
Begitupun yang dikatakan, Kabag Umum Sekwan DPRD Makassar Dr Muhajir mengaku bahwa peran masyarakat juga sangat penting dalam melestarikan lingkungan sekitarnya. Ia mengaku banyak hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk melestarikan lingkungan.
Selain itu, pemanfaatan ruang di pesisir pantai juga dapat dilakukan oleh pemerintah kota Makassar. Hal tersebut dianggap penting untuk menjaga kelestarian alam serta mencegah terjadinya banjir di kota Makassar.
“Kita perlu mendukung dan tahu bagaimana menambah ruang terbuka Hijau yang cukup luas untuk dilakukan penghijauan, ini upaya untuk mencegah banjir,” tuturnya. (Ita)