ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR— Tidak hanya edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan air limbah domestik di Makassar. Namun masyarakat juga membutuhkan pendampingan lebih lanjut untuk menerapkan aturan limbah domestik.
Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman saat menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Hotel Melia Makassar, Jalan A. Mappanyukki Nomor 17 Sabtu, (10/2/2024).
“Berbicara program dari pemerintah, yang paling penting peran serta masyarakat dalam mengelola sampah. Saya hanya ingin menyampaikan peran masyarakat masih banyak kendala yang butuh pendampingan,” ungkap Legislator Fraksi PKS Makassar ini.
Selain itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar ini juga mengaku setelah kegiatan edukasi ataupun sosialisasi terkait pengelolaan limbah. Banyak juga, masyarakat yang lupa terhadap edukasi yang diberikan.
“Setelah keluar biasanya hilang semua. Makanya peran pemerintah, melakukan pendampingan sehingga program yang di edukasi, ada follow up nya. Kalau disampaikan tadi contoh mengenai minyak jelantah, bisa diolah jadi sabun, ini sebuah strategi yang memberikan edukasi ke masyarakat,” akunya.
“Minyak jelantah bisa diolah bermanfaat juga tidak merusak lingkungan, maka saya juga menyampaikan ke masyarakat, jadi jangan di buang. Namun zat yang dihasilkan minyak jelantah ini perlu diuji BPOM,” tambahnya.
Lanjut, Yeni Rahman menyampaikan dirinya juga akan melakukan pengawasan terhadap layak tidaknya zat yang dikandung olahan minyak jelantah tersebut. “Apakah layak atau ada standar yang harus ditambah atau dikurangi. terkait pengelolaan limbah,” ujarnya.
Selanjutnya, Yeni Rahman juga menyampaikan pengelolaan limbah pemerintah kota Makassar harus jeli memperhatikan seperti limbah yang ada di warung-warung. Karena tidak perhatikan limbahnya, padahal dalam UU sudah jelas.
“Masyarakat juga punya hak menegur terkait pengelolaan limbah domestik suatu usaha. Harus ada pendampingan DLH ke masyarakat dan nilai manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. Kita juga siap memberikan edukasi disetiap kecamatan kalau perempuan bergerak insyaallah bisa terselesaikan,” katanya.
Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Kepala UPTD DLH Makassar, Hamka Darwis dan Fungsional Pengendalian Dampak Lingkungan KLHK, Najhah Aris dan masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate.
Sementara itu, Fungsional Pengendalian Dampak Lingkungan KLHK, Najhah Aris mengaku DLH Makassar menggiatkan edukasi pengelolaan limbah di tingkat rumah tangga guna meningkatkan kesadaran pengelolaan limbah domestik ke masyarakat.
“Pengelolaan limbah rumah tangga atau limbah domestik oleh masyarakat memang sedang disosialisasikan terus,” bebernya.
Ia mengatakan edukasi dan sosialisasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah domestik secara mandiri.
“Dalam mengedukasi ini rencananya selain mengajari cara memilah sampah, dilakukan pula cara menggunakannya kembali lewat pembuatan ecobricks ataupun mengelola sampah organik menjadi kompos, ekoenzim, sabun, dan pupuk organik,” tuturnya. (Ad)