ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR— Baca Tulis Al-Quran (BTQ) untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan serta penghayatan baca tulis Al-Quran kepada masyarakat kota Makassar dimana saat ini masyarakat jarang meluangkan waktunya untuk membaca Al-Quran.
Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Makassar, H Hj Andi Astiah menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2012, Tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, di Hotel Royal Bay Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin No 24, Sabtu (29/06/2024).
“Melalui perda ini kita mendapatkan pendidikan agama. Kita tanaman pendidikan yang islami baca tulis Al-Qur’an ini dalam lingkungan kita. Inilah yang melandasi lahirnya perda pendidikan baca tulis Alquran dan perlu kita terapkan pendidikan baca tulis Alquran, sehingga masyarakat kita perlu di Cerdaskan dengan BTQ,” ungkapnya.
Lanjut Legislator Fraksi PKS Makassar ini bahwa perlu meluangkan waktu untuk membaca Al Qur’an. “Saya kira banyak Kecamatan Tamalate, kemungkinan mungkin kita yang ada di sini mungkin masih ada yang cara membacanya salah. Nah disini perlu kita belajar lagi,” jelasnya.
Ia juga berharap tujuan dari sosialisasi Perda Baca Tulis Al-Quran untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan serta penghayatan baca tulis Al-Quran kepada masyarakat kota Makassar dimana saat ini anak-anak jarang meluangkan waktunya untuk membaca Al-Quran.
Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut, Sulyadi SKel MM dan Irham Tawakkal serta masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Tallo, Bontoala, Ujung Tanah, dan Kepulauan Sangkarrang.
“Ini menjadi dasar dapat memberikan edukasi agar tidak ada buta terhadap BTQ. Bukan hanya kepada anak kita saja, tapi juga orangtua karena banyak kita temukan orangtua kita di lorong ini masih buta baca tulis Al Qur’an, ini mungkin yang perlu kita tuntaskan,” ujar Sulyadi SKel MM.
“Alangkah baiknya juga, kita isi dengan aktivitas kita dengan BTQ dan yang jelas kewajiban kita sebagai orang tua dan tidak ada anak-anak kita yang buta termaksud orangtua kita. Insyaallah kalau kita rajin membuka Alquran dan baca tulisnya juga,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan perda baca tulis Al-Qur’an perlu mendapat kerjasama masyarakat khusunya orangtua mengajarkan Al-Quran kepada anaknya. Bagaimana membunyikan Al Qur’an sebagai aktivitas umat muslim dipandang upaya intensif dan kesinambungan.
“Kita tahu sendiri pentingnya membaca Alquran dan sudah dibuatkan aturannya untuk mengajarkan baca tulis Al-Qur’an sebagai upaya strategis berakhlak dan berbudi pekerti,” bebernya.
“Tidak ada yang kemudian mengklaim kita untuk membaca tulis Al Qur’an. Adanya upaya standarisasi sertifikat atau lisensi dalam mengajarkan baca tulis Al-Qur’an,” tuturnya. (*)