ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR— Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mengingatkan agar orang tua, untuk mensupport dan mengawasi serta, untuk terus memperhatikan anaknya.
Hal tersebut, disampaikan Legislator Fraksi Nasdem Makassar ini saat melakukan, Sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak yang berlangsung di Hotel Favor, Jalan Lasinrang No 59 Kota Makassar, Selasa (14/11/2023).
“Kita perlu tahu bahwa anak itu bukan hanya dijamin, tapi juga dilindungi. Kita punya perda perlindungan anak ini, jadi mendidik itu harus juga dilakukan dengan baik. Terkhusus menyampaikan hal positif, sudah tugas kita dalam menjaga perilaku mereka,” ungkapnya.
Selain itu, Sekertaris DPD NasDem Makassar ini juga menjelaskan kekerasan tidak boleh dilakukan kepada anak. Apalagi sampai melakukan eksploitasi anak, sebab ada payung hukum yang melindungi anak dan pola asuh dan mendidik juga penting diketahui.
“Kita tidak boleh, melakukan kekerasan. Apabila kita melakukan kekerasan baik sengaja ataupun tidak itu sudah ada sangsi didalam perda ini. Bagaimana kita harusnya mensupport dan mengawasi anak-anak kita,” bebernya.
Turut hadir menjadi narasumber pda kegiatan sosialisasi tersebut, narasumber pertama Akademisi, Abd Latif Hasan SE MAp, dan Akademisi Pemerhati Anak, Haya.
“Banyaknya kasus yang melibatkan anak dan peran seluruh masyarakat dalam menyebarkan Perda ini mulai dari ruang lingkup, dari prinsip dan tujuan hingga ketentuan penutup perlu diketahui,” ucapnya.
Ia berharap, perda perlindungan anak ini berarti memenuhi hak anak dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang tanpa diskriminasi. Setiap orang yang melanggar peraturan daerah ini akan dikenakan sanksi hingga pidana. (in)