MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM— Upaya Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola pendidikan kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini digelar di Hotel Gammara, Metro Tanjung Bunga, Selasa (25/11/2025), dan menjadi bagian dari agenda sosialisasi untuk Tahun Anggaran 2025.
Acara yang dihadiri sejumlah pemateri dari kalangan pemerintah daerah maupun pemerhati pendidikan. Dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, hadir Kurniati, S.Stp., MM, Kepala Bidang Sekolah Dasar, yang menekankan pentingnya penguatan mutu pendidikan dasar sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.
”Perda ini bukan hanya sebagai dasar hukum, tetapi menjadi komitmen bersama dalam memastikan setiap anak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan. Pemerintah kota terus mendorong sekolah-sekolah untuk berinovasi dan meningkatkan standar layanan,” ujar Kurniati dalam pemaparannya.

Selain Dinas Pendidikan, dua pemerhati pendidikan turut menjadi narasumber, yakni Wiwiek Pratiwi, S.Sos dan Muhammad Fajar, S.Sos. Keduanya banyak menyoroti kondisi pendidikan di Makassar dari perspektif masyarakat dan dunia praktisi.
Wiwiek Pratiwi menilai Perda Penyelenggaraan Pendidikan dapat menjadi instrumen pengawasan publik agar sekolah dan pemerintah bergerak lebih responsif terhadap kebutuhan peserta didik. “Implementasi aturan ini perlu dikawal. Kita ingin memastikan bahwa kebijakan pendidikan tidak hanya berhenti di regulasi, tetapi benar-benar hadir dalam ruang kelas, di tangan guru, dan dalam keseharian siswa,” terangnya.
Sementara itu, Muhammad Fajar menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan komunitas pendidikan. Ia menyebut bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak bisa dibebankan pada satu pihak.
”Ketika sekolah kuat, guru didampingi, orang tua terlibat, dan masyarakat berpartisipasi, maka kualitas pendidikan akan naik. Perda ini memberi arah agar ekosistem pendidikan bekerja bersama-sama,” kata Fajar.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai isi Perda serta memastikan penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar berjalan sesuai standar dan prinsip yang telah ditetapkan. Peserta yang hadir juga diberikan ruang untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber terkait berbagai isu yang masih dihadapi sekolah dan orang tua di lapangan.
Dengan sosialisasi ini, DPRD dan Pemerintah Kota Makassar berharap seluruh pihak dapat ikut mengawal penguatan layanan pendidikan, sehingga visi peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat tercapai secara berkelanjutan. (*)










