ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR – Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Nunung Dasniar, memberikan pandangan positif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2025-2045.
Dalam pernyataannya, Nunung mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Makassar dalam merumuskan visi dan misi pembangunan yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
“Kami memberi apresiasi kepada Wali Kota Makassar dalam pencapaian visi misi Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Ini diharapkan menjadi simpul yang mengikat keseluruhan elemen bangsa,” ujar Nunung dalam rapat paripurna ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 DPRD Kota Makassar.
Nunung berujar bahwa fraksinya mencatat beberapa hal penting terkait RPJPD Kota Makassar, di antaranya proses penyusunan RPJPD yang berpedoman pada RPJPN.
“Perda RPJPD Kota Makassar 2025-2045 telah memasuki rencana akhir di mana proses penyusunan tersebut kami perhatikan telah berpedoman kepada RPJPN 2025 2045 serta RPJPD Sulsel,” jelasnya.
Kemudian, RPJPD Kota Makassar dinilai telah selaras dengan Visi Indonesia Emas 2024. “Pemkot Makassar telah merumuskan dan menyelaraskan visi RPJPD dengan visi pembangunan jangka panjang nasional, yaitu “Makassar Kota Dunia, Maju dan Berkelanjutan, serta Sombere and Smart untuk Kita Semua,” tutur Nunung.
Catatan terakhir dari fraksi Gerindra adalah bahwa Pemerintah Kota Makassar telah melakukan penyelarasan sasaran visi RPJPD dengan menetapkan lima sasaran visi dan delapan indikator kerja.
Sasaran ini mencakup peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan, peningkatan daya saing daerah, peningkatan sumber daya manusia, dan pengurangan intensitas emisi gas rumah kaca,
Mengakhiri pernyataannya, Nunung menyatakan bahwa Fraksi Gerindra mendukung harapan Wali Kota Makassar untuk segera merampungkan pembahasan Perda RPJPD ini agar dapat diimplementasikan secepatnya demi percepatan pembangunan Kota Makassar.
“Kami Fraksi Gerindra menyatakan sependapat dengan harapan Wali Kota Makassar untuk segera dirampungkannya pembahasan Perda RPJPD ini untuk kemudian diimplementasikan demi percepatan pembangunan Kota Makassar,” tutupnya.