Pantarlih KPU Makassar Keluhkan Izin Coklit Di Perumahan Elite

ERAINSPIRASI.COM, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kendala panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit). Salah satunya terhambat izin coklit di perumahan elite.
“Sejak awal memang ada beberapa kendala yang didapati oleh pantarlih di seluruh kecamatan. Misalnya kesulitan menembus perumahan elite,” kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari kepada detikSulsel, Selasa (7/3/2023).

Endang menuturkan, sejumlah perumahan elite menerapkan sistem sekuriti yang panjang. Sehingga bagi orang luar yang hendak masuk ke dalam kompleks tidak bisa sembarangan sekalipun sudah dibekali atribut dan kelengkapan berkas lainnya.

“Jadi minta banyak surat pengantarlah, tidak diizinkanlah, tidak dipercaya, kemudian harus ada surat pengantar dari KPU langsung yang bersurat ke perumahan tersebut,” ujarnya.

“Jadi ribet proses sekuritinya sehingga kemudian pantarlih walaupun sudah memperkenalkan diri, sudah dibekali atribut dan juga kelengkapan mereka melakukan pendataan pemilih tetapi kemudian masih terkendala pada hal-hal teknis,” imbuh Endang.

Selain di perumahan elite, kendala lainnya didapatkan karena adanya pemekaran kelurahan di wilayah tertentu. Kemudian ada juga korban penggusuran hingga kebakaran sehingga berpindah ke tempat lainnya.

“Kemudian di wilayah perkotaan yang tipologinya adalah pusat bisnis, pusat pemerintahan, itu sangat kesulitan bagi pantarlih kami untuk menemui orang di rumahnya. Karena karakteristiknya mungkin mereka tertutup, seperti di Kelurahan Ende, sepanjang Kecamatan Wajo itu banyak kasus yang didapatkan seperti itu,” terangnya.

Kendati demikian, Endang mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pemkot Makassar terkait kendala yang dialami tersebut. KPU Makassar dan Pemkot Makassar sudah membentuk forum komunikasi untuk mengkoordinasikan kendala saat proses coklit.

“Misalnya ada kompleks perumahan tertentu yang tidak bisa kami datangi kemudian kami meminta camat di kecamatan tersebut bisa menyampaikan berjenjang juga ke strukturnya yang ada,” imbuhnya.

Sementara, terkait data coklit, sejauh ini Endang menyebut sudah mencapai 80,12 persen atau 850 ribu dari 1.059.754 data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).

“80,12 persen (update terakhir). Iya (sekitar 850 ribu) karena data yang turun dari pusat untuk dicocokkan diteliti adalah 1.069.745,” pungkasnya.(*)