ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Harry Kurnia Pakambanan minta Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) bisa bersekolah dan mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Kota Makassar.
Hal itu disampaikan, Legislator Fraksi Demokrat Makassar saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar di Hotel Harper Makassar, Jumat (09/02/2024).
“Melalui perda ini kita harus paham bahwa gepeng dan anjal ini harus bisa mendapatkan pendidikan, disekolahkan. Kalau dapat Ki lingkungan atau keluarga yang anaknya putus sekolah dari pada pergi minta-minta di lampu mereka laporkan Ki biar mereka di sekolahkan sama pemerintah,” ungkapnya.
“Karena anak jalanan dan gepeng ini di bina bukan dibiarkan apalagi dipekerjakan di jalan. Masalah anak terlantar kemudian menjadi aib jalanan. Gelandangan, pengemis, pengamen, khusus di lampu merah tentu menjadi pekerjaan pemerintah, untuk dituntaskan,” tambahnya.
Lanjut, Anggota Komisi D DPRD Makassar ini menyampaikan anjal dan gepeng masih menjadi keluhan khusus bagi masyarakat berlangsung dari tahun ke tahun tanpa adanya solusi. Untuk itu, Arkul turut memerintahkan kepada Dinas Sosial untuk menyusun perencanaan dalam menangani anak jalanan serta gelandangan.
“Saya memerintah kepada Dinas sosial untuk menyusun perencanaan asing dalam penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis, di kota Makassar sebagai upaya progresif inovatif untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Selain itu, Anggota Banggar DPRD Makassar ini berharap Perda nomor 2 tahun 2008 sangat penting. Olehnya itu, sosialisasi Perda ini diharapkan bisa disebarluaskan peserta agar masyarakat paham bahwa mengemis merupakan tindakan yang tidak baik.
Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Narasumber Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kota Makassar, La Heru SSos MSi dan Penyuluh Kementerian Sosial RI Nabahan SE serta masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Sementara itu, Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kota Makassar, La Heru SSos MSi menjelaskan pemerintah kota melakukan pendekatan secara kemanusiaan dengan memberikan pembinaan secara efektif agar rasa keadilan bisa dirasakan oleh anjal gepeng.
“Sering kami lakukan razia bersama aparat Satpol PP, setiap anjal gepeng yang kita temukan pasti langsung diberikan pembinaan sembari mendata dari mana asal muasal mereka dan meminta KTP,” bebernya.
Saat ini memang katanya, munculnya anjal gepeng diberbagai titik di Kota Makassar mengalami peningkatan. Hal itu juga berkaitan dengan kasus eksploitasi yang marak dilakukan terhadap anak-anak.
“Baru-baru ini kami intens melakukan sosialisasi ke keluarga anjal gepeng itu, kita sampaikan hal-hal yang sifatnya bisa menyadari para orang tua agar menjaga dan memberikan perlindungan terhadap anaknya dan bagaimana dampak kedepannya,” jelasnya.
Terlebih lagi, katanya secara aturan umum adanya anjal gepeng ini merupakan pelanggaran sosial dan kemanusiaan yang dilakukan oleh orang tua.
“Namun kesadaran dari kedua orangtuanya kadang menjadi mentoring, kalau kita tarik dari aturan ini merupakan pelanggaran yang fatal karena sudah masuk di ranah kasus eksploitasi,” tuturnya. (Ad)