ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR — Seringkali insiden kekerasan terhadap anak hingga terjadinya kasus kekerasan pada anak pada umumnya karena kurang pengawasan orang tua, pergaulan bebas, pengaruh lingkungan.
Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Makassar, Hj Andi Astiah saat melakukan, Sosialisasi Perda (Sosper) atau Penyebarluasan Peraturan Daerah yaitu peraturan No 05 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Ultima Horison Makassar, Jalan Jendral Sudirman, Senin (08/04/2024).
“Sosialisasi ini adalah mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang marak terjadi karena banyak faktor,” ungkapnya.
Lanjut Legislator Fraksi PKS Makassar ini juga mengaku mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap anak korban kekerasan sehingga anak korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan dapat menyuarakan apa yang mereka alami baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan anak-anak. Melalui kegiatan ini, perlindungan anak, kita bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak anak, serta mengenali dan mencegah segala bentuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak,”akunya.
Turut hadiri menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Sekertaris Camat (Sekcam) Kecamatan Bontoala, Suryadi SKel MM dan Aktivis Perlindungan Anak, Agus Salim Arifin dan masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) II Makassar.
Sementara itu, Sekertaris Camat (Sekcam) Kecamatan Bontoala, Suryadi SKel MM menjelaskan dengan adanya perda perlindungan anak perlu dikawal. Sebab, perlindungan anak memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman.
“Ada beberapa kriteria yang diatur dalam perda ini salah satunya usia. Sosialisasi perlindungan anak juga dapat memberikan informasi mengenai tanda-tanda penelantaran atau eksploitasi anak. Dengan mengetahui tanda-tanda ini, kita dapat mengidentifikasi dan melindungi anak-anak yang berisiko,” jelasnya.
Selain itu, ia juga berharap perlindungan anak adalah upaya penting dalam memastikan kesejahteraan dan keamanan anak-anak. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, melibatkan berbagai pihak, dan memberikan informasi yang tepat.
“Kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak. Mari bersama-sama melindungi dan memberikan perlindungan yang layak bagi generasi masa depan,” tuturnya. (*)